PATI, Joglo Jateng – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berencana memanggil Bupati Pati Sudewo. Rencana pemanggilan ini untuk mendalami kebijakan Sudewo yang dianggap bermasalah.
Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo mengatakan, pihaknya belum menentukan agenda sidang Pansus selanjutnya. Pasalnya, saat ini baru proses pergantian anggota pansus sesuai tuntunan Masyarakat Pati Bersatu (MPB).
“Kami menunggu karena permintaan aliansi ada pergantian (anggota) pansus. Jadi kami menunggu anggota baru pansus yang masuk,” jelasnya.
Setelah itu, pihaknya akan mengadakan rapat internal untuk menentukan siapa yang bakal diundang. Bandang menyebut Pansus juga berencana memanggil Sudewo.
“Kemarin sudah mengerucut di rapat pansus, bahwa ada Direktur RSUD RAA Soewondo, Plt Sekda, Wakil Bupati dan Bupati. Tapi setelah itu tidak menutup kemungkinan kami akan lanjutkan rapat pansus lagi bila ada yang perlu kita dalami,” bebernya.










