Disdikbud Jateng Turun Tangan Dampingi Korban Kasus Asusila AI Alumni SMAN 11 Semarang

Sekretaris Disdikbud Jateng, Syamsudin Isnaini dan Kepala SMA Negeri 11 Semarang, Rr Tri Widiyastuti. (LU'LUIL MAKNUN/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah memastikan terus melakukan pendampingan terhadap korban dalam kasus dugaan tindak asusila yang menyeret salah satu alumni SMA Negeri 11 Semarang. Pendampingan tersebut dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (DP3AP2KB) serta sejumlah pihak terkait.

Sekretaris Disdikbud Jateng, Syamsudin Isnaini, mengatakan langkah yang dilakukan saat ini difokuskan pada upaya pemulihan kondisi korban.

“Kami fokus pada korban karena posisi kemarin sudah sama-sama diketahui. Dari pihak SMA 11 sudah melakukan verifikasi. Kami bersama DP3AP2KB memfasilitasi pendampingan, termasuk pasca peristiwa apel pagi ketika para siswa menyuarakan aspirasi,” ujarnya di Kantor Disdikbud Jateng, Kamis (23/10/2025).

Menurut Syamsudin, pihaknya terus berkoordinasi dengan DP3AP2KB untuk menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk. Ia juga membuka ruang bagi korban atau pihak yang mengetahui peristiwa tersebut untuk menyampaikan laporan resmi agar dapat difasilitasi.

“Kami menunggu laporan dari DP3AP2KB. Jika ada korban yang ingin melapor, kami siap memfasilitasi, baik melalui dinas maupun ke pihak berwenang,” tambahnya.

Ia menegaskan, sejauh ini mayoritas korban yang teridentifikasi berasal dari kalangan alumni, bukan guru aktif sekolah. Syamsudin juga membantah kabar yang menyebut adanya guru yang menjadi korban penyebaran foto melalui media daring.

“Informasi itu tidak berasal dari kami. Hasil klarifikasi sementara yang kami terima, sumbernya dari alumni, bukan dari internal sekolah,” tegasnya.

Terkait perkembangan penyelidikan yang kini merambah ke luar lingkungan SMA 11, Syamsudin menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Ini langkah awal dari kami untuk merespons apa yang berkembang di masyarakat. Kalau pun nanti ada pengembangan ke pihak lain, kami percayakan kepada yang berwenang,” katanya.