Sholih menyampaikan, penyaluran zakat produktif yang dilakukan oleh BAZNAS Jepara melalui program Jepara Makmur telah konsisten disalurkan sejak 2021 lalu. Setiap tahunnya, lebih dari 1000 mustahik disasar program ini.
“Tahun 2024 lalu zakat produktif yang kami salurkan melalui Jepara Makmur sebanyak 1707 mustahik. Sedangkan tahun ini sudah membantu sekitar 1255 orang mustahik,” jelas Sholih.
Sementara itu, Wakil Ketua BAZNAS Jepara, Kusdiyanto, mengungkapkan jika penyaluran zakat produktif sejak 2021 bekerja sama dengan berbagai pihak. Selain dengan pemerintah desa, juga dengan LAZISNU, LAZISMU serta Dewan Masjid untuk menyasar merbot masjid.
“Zakat produktif yang disalurkan diberikan sesuai dengan potensi dan kebutuhan dari masing-masing mustahik. Ada yang minta hewan ternak, mesin jahit, alat catering hingga berupa modal usaha,” kata Kusdiyanto.
Senada, Aini Mahmudah Wakil Ketua BAZNAS Jepara mengatakan Sebelum penghargaan ini, pada akhir Agustus 2025 lalu, Bupati Jepara Witiarso Utomo juga mendapatkan BAZNAS Award dari BAZNAS RI untuk kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia.
“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmennya dalam menggerakkan zakat di Kabupaten Jepara,” sebutnya. (oka/gih)










