Pati  

Pemakzulan Bupati Sudewo: DPRD Pati Jadwalkan Paripurna Penentuan 31 Oktober, Minta Masyarakat Tetap Kondusif

SUASANA: Rapat paripurna yang digelar DPRD Pati, belum lama ini. (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati resmi menjadwalkan rapat paripurna penyampaian hasil pansus hak angket pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Rapat tersebut akan digelar pada 31 Oktober 2025 mendatang.

Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin mengungkapkan, penjadwalan ini disepakati dalam Rapat Paripurna perubahan jadwal Oktober 2025. Ia menyebut paripurna itu nantinya akan menerima hasil kinerja pansus hak angket.

“Besok tanggal 31 rapat paripurna menerima hasil laporan pansus DPRD Kabupaten Pati yang menindaklanjuti kinerja Bupati Pati,” ungkapnya.

Ali menuturkan, bila dalam rapat paripurna pemakzulan nanti disepakati, bakal dilanjutkan dengan penyampaian pendapat bagi anggota DPRD Kabupaten Pati. Adapun untuk waktunya tergantung kesepakatan.

“Kalau nanti itu dilanjutkan dan disepakati, berarti kalau teman-teman DPRD Pati meminta hak menyampaikan pendapat, berarti dilakukan menyampaikan pendapat. Tapi itu harus kesepakatan anggota DPRD Kabupaten Pati,” ucapnya.

Pihaknya pun berharap masyarakat Kabupaten Pati menerima hasil pansus nanti. Ali meminta masyarakat percaya bahwa DPRD Kabupaten Pati bekerja sesuai dengan rel.

Dirinya tidak mau terjadi bentrok antar masyarakat. Baik dari pendukung Bupati Pati Sudewo maupun Masyarakat Pati Bersatu diminta untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Kabupaten Pati.

“Kami berharap masyarakat Kabupaten Pati nanti menerima hasil pansus. Yakinlah DPRD Kabupaten Pati melaksanakan yang terbaik. Kami harap kondusif. Yakinlah DPRD netral, tidak ada tekanan,” pungkasnya. (lut/fat)