Pati  

Polsek Pati Kota Gerebek Arena Balap Liar di JLS, 10 Remaja, 9 Motor dan Miras Diamankan

Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo memberikan pembinaan kepada remaja yang terlibat balap liar
HASIL OPERASI: Polsek Pati berhasil gagalkan balap liar, Minggu (7/12). (HUMAS/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Polsek Pati Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas meresahkan di Jalan Lingkar Selatan (JLS). Dalam operasi yang digelar pada Minggu (7/12) pukul 23.00 hingga dini hari, petugas berhasil menggagalkan rencana aksi balap liar yang dilakukan sekelompok remaja.

Operasi yang merupakan bagian dari Ops Multisasaran ini menyasar titik kumpul para remaja di sekitar Warung Kopi Bonsai, Desa Dengkek, Kecamatan Pati.

Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo, menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk mencegah risiko kecelakaan fatal yang membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami tidak ingin ada kecelakaan fatal akibat aksi ugal-ugalan di jalan raya. Balap liar adalah aktivitas berbahaya,” ujarnya.

Amankan 10 Remaja dan Miras

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 10 orang remaja berinisial RAP (16), TS (14), WA (23), AYS (24), DRU (19), NES (21), MRAA (21), MAP (22), DAP (18), dan MAN (17).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sembilan unit sepeda motor yang sebagian besar telah dimodifikasi dan tidak sesuai standar. Yang mengejutkan, petugas juga menemukan dua botol minuman keras (miras) di lokasi.

“Ini jelas sangat membahayakan. Remaja, miras, dan balap liar adalah kombinasi berisiko tinggi,” tegas Iptu Heru.

Alasan Latihan Kompetisi

Saat diperiksa, para remaja tersebut berdalih bahwa aksi mereka dilakukan sebagai persiapan atau latihan untuk mengikuti kompetisi drag race di Kabupaten Banjarnegara. Namun, Iptu Heru menekankan bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan karena menggunakan fasilitas umum.

“Latihan balap harus di tempat resmi, bukan fasilitas umum yang dipakai masyarakat,” ucapnya.

Panggil Orang Tua dan Perangkat Desa

Mengingat sebagian pelaku masih berstatus pelajar dan di bawah umur, Polsek Pati Kota tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam pembinaan. Pihak kepolisian akan memanggil orang tua dan perangkat desa masing-masing pelaku untuk memberikan efek jera.

“Tetap kami proses, motor-motor ini akan kami cek lebih dalam termasuk administrasinya. Kami ingin mereka jera, tapi juga paham risiko yang mereka buat sendiri,” pungkasnya. (lut/rds)