PEMALANG, Joglo Jateng – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran (TA) 2026 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Senin (29/12).
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro menegaskan, dalam penyusunan APBD 2026, pihak eksekutif dan legislatif telah sepakat untuk memprioritaskan bidang infrastruktur. Fokus utama pembangunan tahun depan diarahkan pada perbaikan jalan, mengingat masih banyaknya ruas jalan di Kabupaten Pemalang yang mengalami kerusakan parah.
“Ya sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan kita fokus pada infrastruktur jalan. Apalagi masih banyak yang belum diperbaiki,” ucapnya usai rapat paripurna.
Anom merinci, ruas jalan yang menjadi prioritas perbaikan adalah jalan penghubung antarkecamatan di 14 kecamatan. Ruas-ruas tersebut masuk dalam kewenangan proyek kabupaten. Perbaikan ini diharapkan dapat mempermudah mobilitas masyarakat sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Ajukan Pinjaman Daerah
Di sisi lain, Pemkab Pemalang dihadapkan pada tantangan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Untuk menutup kekurangan anggaran tersebut, Pemkab dan DPRD sepakat melakukan pinjaman daerah.
Pinjaman ini difokuskan untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan dan rumah sakit daerah. Langkah ini diambil agar pembangunan fisik dapat merata hingga ke seluruh pelosok Pemalang.
“Kita pakai sesuai regulasinya, dan pastinya ini jadi akan dikebut karena sudah ada stimulasinya. Tahun depan jalan mulus merata bisa direalisasikan,” pungkasnya. (fan/adf)










