Pemkab Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Pemalang 14 Hari

Petugas gabungan mengevakuasi korban longsor di Watukumpul saat status Tanggap Darurat Bencana Pemalang berlangsung.
DITEMUKAN: Proses evakuasi korban bencana longsor di Kecamatan Watukumpul yang mengakibatkannya dua orang meninggal dunia. (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang resmi memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Pemalang selama 14 hari ke depan. Keputusan ini diambil menyusul prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi hujan intensitas tinggi yang masih mengintai sepanjang Februari 2026.

Perpanjangan masa tanggap darurat ini berlaku mulai 6 hingga 20 Februari 2026. Langkah ini dinilai krusial untuk mempercepat proses penanganan dan pemulihan lingkungan pascabencana, khususnya di wilayah terdampak parah seperti Kecamatan Pulosari, Watukumpul, dan Ulujami.

Waspada Cuaca Ekstrem

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemalang, Agus Ikmaludin menjelaskan, alasan utama perpanjangan ini adalah fenomena cuaca di musim penghujan yang masih sulit ditebak. Berdasarkan prediksi BMKG, cuaca badai hujan dengan intensitas tinggi diperkirakan masih terus terjadi sejak awal Februari.

“Kami ingin masyarakat memahami bersama, jadi diputuskan untuk status kedaruratan bencana yaitu Tanggap Darurat Bencana Daerah hingga 20 Februari atau 14 hari,” ucapnya.

Berdasarkan data BPBD, intensitas hujan tinggi sejak awal Februari menyebabkan banjir dan tanah longsor meluas di berbagai wilayah. Berikut sebaran wilayah yang terdampak:

  • Wilayah Utara dan Timur: Kecamatan Pemalang, Taman, Petarukan, Ampelgading, Comal, hingga Ulujami.
  • Wilayah Selatan: Kecamatan Bantarbolang, Randudongkal, Moga, Belik, dan Pulosari (banjir bandang).

Percepatan Asesmen dan Pemulihan

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Endro Johan Kusuma menyebut, penetapan status ini memungkinkan percepatan pemulihan wilayah bencana. Langkah konkret yang telah dilakukan antara lain pembangunan akses darurat berupa jembatan bailey serta asesmen pascabencana secara menyeluruh.

Asesmen ini mencakup penilaian dampak, kerugian fisik maupun nonfisik, serta kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.

“Kita sudah laporkan ke Pemprov dan pusat untuk pemetaan keperluan juga kebutuhan kedaruratan. Ke depan hal ini dapat menjadi acuan pemerintah untuk pemetaan pembangunan hingga pemberian bantuan ke korban dampak bencana,” jelasnya. (fan/sam/rds)