PEMALANG, Joglo Jateng – Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025: 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemalang meliburkan pelajar SD dan SMP pada awal Ramadhan 1446 Hijriyah/ 2025 Masehi.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Disdikbud Pemalang Sokhaeron menuturkan, sesuai SEB 3 Menteri yaitu Mendikdasmen, Menteri Agama dan Mendagri, pihaknya menerbitkan surat imbauan libur awal Ramadhan 1446 H dilaksanakan selama sepekan. Dimulai pada 27 Februari sampai 5 Maret mendatang.
Selama sepekan itu, pihaknya memberikan kebijakan agar pelajar SD dan SMP dapat belajar dirumah masing-masing. Kebijakan ini merupakan hal baru, menilik pada pelaksanaan di tahun-tahun sebelumnya pelajar tetap melakukan pembelajaran seperti biasanya di sekolah.
“Ya, selama sepekan siswa berkegiatan pembelajaran mandiri di lingkungan masyarakat atau keluarga dari 27 Februari sampai 5 Maret,” terangnya, Kamis (27/2/25).
Selain libur pada awal Ramadhan, pihaknya juga menyampaikan surat tersebut juga mengatur tentang waktu libur Idulfitri 1446 H. Dimulai 26 Maret hingga 8 April 2025, setelah pelaksanaan hari libur itu para pelajar kembali melaksanakan kegiatan belajar seperti biasanya pada Rabu (9/4) nanti.
Dirinya berharap selama libur sekolah para orang tua dapat mengawasi anak-anak mereka saat beraktivitas atau bermain di lingkungan sekitar rumah. Di mana ketika puasa, sering kali terjadi gangguan kenakalan remaja di masyarakat.
“Bareng-bareng kita (orang tua/wali) awasi pelajar ketika libur sekolah atau belajar dan beraktivitas di lingkungan rumah. Jangan sampai mereka melakukan hal yang melanggar norma dan tidak kita ingatkan atau dicegah,” pungkasnya.(fan/sam)










