PEMALANG, Joglo Jateng – Layanan darurat 110 Polres Pemalang kembali dimanfaatkan masyarakat untuk meminta pertolongan. Kali ini, seorang remaja berusia 13 tahun menghubungi Call Center 110 setelah sepeda yang digunakannya rusak saat berkeliling Kota Pemalang bersama teman-temannya, Selasa (2/6/2026).
Remaja berinisial AR, warga Desa Pedurungan, Kecamatan Taman, melaporkan bahwa ban sepedanya tidak bisa berputar ketika berada di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang. Kondisi tersebut membuatnya kesulitan melanjutkan perjalanan.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasi Humas Polres Pemalang Iptu Suharno mengatakan, petugas langsung merespons laporan yang masuk dan menuju lokasi untuk memberikan bantuan.
“Setelah menerima laporan, petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi,” kata Iptu Suharno.
Sesampainya di lokasi, petugas memastikan kondisi AR dan teman-temannya dalam keadaan aman. Karena tidak ditemukan bengkel sepeda yang masih beroperasi di sekitar lokasi, AR bersama empat rekannya memutuskan untuk pulang ke rumah.
Petugas kemudian membantu mengantar para remaja tersebut kembali ke rumah masing-masing. Sementara sepeda milik AR yang mengalami kerusakan diangkut menggunakan kendaraan patroli Satuan Samapta.
“Karena tidak ada bengkel sepeda di sekitar lokasi, AR bersama teman-temannya memutuskan kembali ke rumah. Kami mengantar pulang AR bersama teman-temannya ke rumah, serta membawa sepeda milik AR dengan mobil Patroli Samapta,” jelasnya.
Iptu Suharno menegaskan, layanan Call Center 110 dapat dimanfaatkan masyarakat selama 24 jam untuk berbagai kondisi yang membutuhkan bantuan kepolisian. Baik terkait gangguan keamanan maupun situasi darurat lainnya.
“Silakan hubungi 110, gratis dan langsung terhubung dengan petugas. Polres Pemalang siap memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat,” pungkasnya. (fan/ree/rds)










