Kudus  

Ratusan Remaja Kudus Terjaring Balap Liar, Orang Tua Dipanggil Polisi

‎Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton saat ditemani oleh Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo dalam membina anak yang menyimpang di Kudus. (HUMAS/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Aksi balap liar yang meresahkan warga Kudus akhirnya ditindak tegas oleh pihak kepolisian. Pada Minggu (1/6) dini hari, Polres Kudus menggelar razia di Jalan A. Yani dan berhasil mengamankan 129 motor serta 247 remaja yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

‎Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo memimpin langsung operasi ini sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat. Ia menyebut balap liar bukan hanya pelanggaran lalu lintas biasa, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan.

‎“Ini bukan sekadar pelanggaran, ini membahayakan nyawa. Kami akan rutin melakukan razia seperti ini,” tegasnya.

‎Remaja yang diamankan berasal dari berbagai wilayah, tak hanya dari Kudus, tapi juga dari Demak, Pati, Jepara, Boyolali, hingga Pekalongan. Mereka kedapatan berada di lokasi atau terlibat langsung dalam kegiatan balap liar.

‎Dalam pembinaan keesokan harinya di Polsek Kota Kudus, ratusan orang tua diminta hadir untuk menemui anak-anak mereka. Para remaja diminta meminta maaf secara langsung di hadapan orang tua, polisi, dan tokoh masyarakat. Beberapa orang tua tampak menangis, menyesalkan tindakan anak-anak mereka.

‎Sementara itu, Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton, turut hadir dalam penertiban tersebut. Ia bahkan ikut mendata nama-nama remaja yang terjaring, untuk dilaporkan ke sekolah masing-masing. Tujuannya agar sekolah juga berperan dalam pembinaan karakter siswa.

‎“Kami ingin ada peran dari semua pihak. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi juga keluarga dan sekolah,” ujarnya.

‎Salah satu remaja, Udin (17), mengaku menyesal. Ia mengaku awalnya hanya diajak teman untuk menonton, namun berakhir ikut dalam balapan.

‎“Saya bilang ke orang tua mau ngerjain tugas, tapi malah ikut balap. Sekarang nyesel, kapok,” pungkasnya. (adm).