Kendal  

Menu MBG di Kendal Tuai Kritik, Diduga Tak Sesuai Standar Gizi

Sajian menu MBG di salah satu sekolah Kendal, Jawa Tengah. (@insta_kendal/JOGLO JATENG)

KENDAL, Joglo Jateng – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali jadi sorotan setelah sebuah unggahan di media sosial memperlihatkan menu tak layak konsumsi yang diterima salah satu sekolah di Kendal, Jawa Tengah.

Dalam foto yang diunggah akun @insta_kendal, menu yang disajikan jauh dari standar gizi. Nasi diganti dengan mi goreng, ditambah hanya dua potong wortel, seiris kecil telur dadar, susu kotak, dan empat butir kelengkeng. Tidak disebutkan secara pasti sekolah mana yang menerima menu tersebut, namun unggahan itu langsung memicu beragam komentar warganet.

Ketua Komisi D DPRD Kendal, Dedi Ashari Setyawan, menegaskan menu tersebut tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Ia menyayangkan jika kejadian seperti itu benar terjadi di Kendal.

Ketua Komisi D DPRD Kendal Dedy Ashari Styawan. (AGUS RIYADI/JOGLO JATENG)

“Sudah ada juknis terkait kandungan protein MBG. Harapannya, pengelola harus patuhi standar itu. Kalau memang benar ada, ini harus segera dicek ulang,” ujarnya, Senin (25/08).

Dedi menyebut pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah-sekolah dan dapur MBG untuk memastikan menu yang diberikan sesuai aturan. “Supaya kejadian ini tidak terulang lagi, kita akan kroscek langsung,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal, Ferinando Rad Bonay, mengaku belum menerima laporan resmi dari sekolah maupun orang tua murid terkait menu bermasalah tersebut. Ia menegaskan Disdikbud juga belum memiliki kewenangan penuh melakukan penindakan karena Satgas MBG di Kendal belum terbentuk.

“Kami hanya sebagai penerima program. Selama Satgas belum ada, yang berwenang tetap Badan Gizi Nasional. Jadi kami belum bisa bertindak,” jelasnya.

Feri menambahkan, pembentukan Satgas MBG di Kendal saat ini masih berproses. Satgas inilah nantinya yang akan diberi mandat untuk mengawasi pelaksanaan program agar sesuai standar.

“Kalau Satgas sudah terbentuk, ada SK dan tugas-tugas jelas untuk pengawasan. Saat ini rencana itu masih kami dorong,” terangnya.(ags/iza)