Di Tengah Ramainya Kritik Tambang, Wabup Kendal Pastikan Tak Ada Pemanggilan Admin Medsos Apalagi Pembungkaman

Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi (tengah) didampingi Kapolres dan Ketua DPRD Kendal memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Mapolres Kendal, Kamis (4/6).(Agus/Joglo Jateng)

 

KENDAL, Joglo Jateng – Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal tidak akan melakukan pemanggilan terhadap admin media sosial terkait berbagai kritik yang berkembang di ruang digital mengenai persoalan tambang galian C di Kabupaten Kendal.

Pernyataan tersebut disampaikan Benny Karnadi usai mengikuti rapat lintas sektoral yang digelar di Aula Mapolres Kendal, Kamis (4/6/2026). Rapat tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, termasuk unsur pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, dan instansi terkait.

Penegasan itu disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai adanya dugaan pemanggilan terhadap admin media sosial yang selama ini aktif menyuarakan kritik terhadap berbagai persoalan di Kabupaten Kendal, khususnya terkait dampak aktivitas pertambangan.

Menurut Benny, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat dan kritik sebagai bagian dari proses demokrasi.

“Masyarakat silakan mengkritik. Tidak ada pemanggilan-pemanggilan,” kata Benny.

Ia menjelaskan bahwa dalam kehidupan demokrasi terdapat sejumlah unsur yang saling melengkapi, mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif, masyarakat sipil, hingga pers. Karena itu, kritik yang berkembang di tengah masyarakat menjadi bagian dari dinamika yang harus diterima.

Dalam kesempatan tersebut, Benny juga menyampaikan hasil rapat lintas sektoral yang salah satunya menyepakati pengaktifan kembali Satuan Tugas Mineral Bukan Logam dan Batuan (Satgas MBLB).

Pengaktifan kembali Satgas MBLB dilakukan setelah muncul berbagai keluhan masyarakat terkait dampak aktivitas tambang galian C yang ramai diperbincangkan di media sosial. Isu tersebut bahkan memunculkan slogan “Kendal Nggebal” yang menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Benny, Satgas MBLB memiliki tugas untuk menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan, mulai dari aspek lokasi penambangan, legalitas usaha, kesesuaian tata ruang, hingga dampak yang ditimbulkan kepada masyarakat.