KENDAL, Joglo Jateng – Sebanyak 516 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam pengambilan sumpah dan janji PNS yang digelar di Pendapa Kabupaten Kendal, Rabu (3/6/2026). Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kendal masih menghadapi gelombang pensiun aparatur sipil negara (ASN) yang mencapai sekitar 450 orang sepanjang tahun 2026.
Pengambilan sumpah dan janji dipimpin langsung oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari. Dalam sambutannya, bupati menegaskan bahwa sumpah dan janji PNS merupakan tanggung jawab moral yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme.
Bupati berharap para PNS yang baru diangkat dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Saya harap semuanya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Kita adalah panutan masyarakat, jaga nama baik PNS dan pemerintah,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa tugas utama ASN adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Jangan sampai kita yang dilayani. Kewajiban kita adalah melayani masyarakat. Selamat bekerja dan berkarya,” tegasnya.
Selain menyoroti pengangkatan ratusan PNS baru, Bupati Kendal mengungkapkan bahwa kebutuhan aparatur di lingkungan Pemkab Kendal masih cukup tinggi. Namun, setiap tahun jumlah ASN yang memasuki masa pensiun juga terus bertambah.
Menurutnya, sepanjang tahun 2026 terdapat sekitar 450 pegawai yang memasuki masa pensiun. Rata-rata setiap bulan terdapat 35 hingga 45 ASN yang purnatugas.
Meski melakukan pengangkatan PNS baru, Pemkab Kendal tetap menerapkan kebijakan zero growth dalam pengelolaan ASN. Kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, khususnya dalam belanja pegawai.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kendal, Abdul Basir mengatakan bahwa 516 CPNS yang resmi diangkat menjadi PNS berasal dari berbagai formasi yang tersebar di organisasi perangkat daerah (OPD).
Sebagian besar merupakan tenaga pelayanan publik, mulai dari tenaga kesehatan di puskesmas, guru, petugas pemadam kebakaran, anggota Satpol PP, pegawai Inspektorat, hingga formasi lainnya.
“Sebagian besar berasal dari Dinas Kesehatan, tenaga kesehatan puskesmas, Inspektorat, pemadam kebakaran, guru, Satpol PP, dan formasi lainnya yang tersebar di perangkat daerah,” katanya. (ags/gih/rds)










