KENDAL, Joglo Jateng – Rencana revitalisasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bandengan, Kabupaten Kendal hingga kini belum terealisasi.
Efisiensi anggaran menjadi salah satu penyebab pengembangan fasilitas tersebut belum dapat dilaksanakan.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kendal, Triyono mengatakan, kondisi TPI Bandengan saat ini masih membutuhkan pembenahan.
Selain sarana dan prasarana yang dinilai belum memadai, akses jalan di sekitar kawasan TPI juga masih terdampak banjir rob.
Ia berharap pemerintah dapat merealisasikan pengembangan TPI Bandengan. Hal ini agar aktivitas pelelangan ikan kembali berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat nelayan.
“Sementara ini belum ada kegiatan pembangunan untuk mendukung TPI Bandengan ini,” ujar Triyono, Senin (20/7/2026).
“Harapannya, TPI Bandengan bisa eksis seperti di TPI Tawang Gempolsewu,” imbuhnya.
Menurutnya, hingga saat ini masih banyak nelayan yang belum memanfaatkan TPI sebagai lokasi pelelangan hasil tangkapan.
Karena itu, sosialisasi kepada nelayan perlu terus ditingkatkan agar mereka memahami manfaat melakukan lelang ikan di TPI.
“Para nelayan masih perlu diberi pemahaman, jika lelang di TPI justru menguntungkan nelayan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Bandengan, Nur Ali membenarkan bahwa sebelumnya telah ada rencana pengembangan TPI Bandengan.
Namun, pelaksanaannya belum dapat dilakukan karena terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
“Dulu sudah ada rencana pengembangan, tapi berhenti, kena efisiensi anggaran,” ungkapnya.
Nur Ali berharap revitalisasi TPI Bandengan dapat segera direalisasikan.
Dengan begitu, fasilitas pelelangan ikan tersebut dapat berfungsi lebih optimal dan mendukung peningkatan kesejahteraan nelayan di wilayah Bandengan. (ags/gih/rds)










