PATI, Joglo Jateng – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo kembali menggelar rapat, Rabu (17/9/25). Dalam rapat ini, pansus mengali informasi terkait sejumlah persoalan. Salah satunya terkait pembangunan infrastruktur.
Ada tiga pihak yang dihadirkan dalam rapat lanjutan tersebut. Antara lain yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, Jumani, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati, Riyoso, dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekda Pati.
Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo mengungkapkan, pihaknya mendapatkan beberapa temuan. Salah satunya Jumani tidak dilibatkan dalam pembahasan sejumlah kebijakan selama menjadi Sekda Pati.
“Pak Jumani selama jadi Sekda ternyata tak dilibatkan terkait pembahasan PBB, mutasi jabatan, pembuatan Perbup. Pak Jumani tidak tahu apa-apa langsung disuruh tanda tangan,” jelasnya.
Pansus juga mendapatkan informasi terkait persoalan pembangunan dari Kepala DPUTR Pati. Bandang menyebut pihaknya akan mendalami persoalan itu.

“Pak Riyoso kita fokus kaitan pembangunan di Kabupaten Pati, ada anggaran yang besar sekitar Rp 400 miliar. Teman-teman dan masyarakat juga sudah lihat, kita sudah cek dan kita dalami,” ujarnya.
Ia menyampaikan, pansus baru meminta keterangan saja terkait tugas dan wewenang DPUTR Pati. Khususnya soal anggaran dengan anggaran miliaran tersebut.
“Terkait proyek yang viral-viral itu, ini baru pembahasan, nanti datanya dikirim ke kami, kami pelajari di pansus, hasilnya nanti kami sampaikan ke media,” terangnya.










