KENDAL, Joglo Jateng – Di balik kemeriahan karnaval peringatan HUT ke-80 RI di Kendal pada 17 Agustus 2025 lalu, tersimpan kisah pilu yang dialami para pelaku seni tradisional.
Sejumlah kelompok kesenian yang diundang untuk memeriahkan acara tersebut hingga kini belum menerima honor yang dijanjikan.
Hal itu diungkapkan oleh anggota DPRD Kendal, Rizki Aritonang, yang juga dikenal sebagai pegiat seni tradisional di daerah tersebut.
Ia mengaku mendapat keluhan langsung dari komunitas kesenian tradisional saat menggelar rapat beberapa waktu lalu.
“Dalam rapat dengan para pelaku seni tradisional, saya menerima laporan bahwa hingga sekarang mereka belum dibayar setelah tampil di karnaval tujuhbelasan kemarin,” kata politisi Partai Gerindra yang biasa disapa Ganang, Senin (13/10/2025).
Menindaklanjuti keluhan tersebut, Ganang mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal.
Dari komunikasi itu, ia mendapatkan informasi bahwa berkas Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan sudah diserahkan ke DPKAD Kendal, namun hingga kini belum ada pencairan.
“Dari pihak Disdikbud menyampaikan bahwa semua SPJ sudah diserahkan ke DPKAD, tapi sampai sekarang belum diproses. Jadi mandek di sana,” jelasnya.










