JEPARA, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan bantuan bagi anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan keluarga mereka. Bantuan yang diberikan mencakup sarana usaha produktif, biaya pengobatan, hingga santunan bagi ahli waris anggota Linmas yang telah meninggal dunia.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar, mewakili Bupati Witiarso Utomo, di Aula Gedung OPD Bersama, Jumat (17/10). Hadir dalam kesempatan itu Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, Kabid Linmas, Rudy Perdana, serta Wakil Ketua Baznas Jepara, Kusdiyanto.
“Total penerimanya 29 orang dari berbagai desa di Jepara. Ini bentuk perhatian kami terhadap anggota Linmas yang memiliki peran penting menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat desa,” ujar Gus Hajar.
Ia mengatakan, pihaknya juga mendoakan agar anggota Linmas yang telah wafat diterima amal ibadahnya, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
Wakil Ketua Baznas Jepara, Kusdiyanto, menjelaskan bantuan tersebut terdiri atas 4 penerima bantuan berobat, 13 penerima bantuan usaha produktif, dan 12 penerima santunan bagi ahli waris.
“Bantuan ini bersumber dari zakat profesi ASN se-Kabupaten Jepara. Kami juga mendapat dukungan dari profesi lain, namun mayoritas berasal dari ASN,” jelasnya.
Ia menambahkan, Baznas berperan memberikan dukungan terhadap kebutuhan yang belum terjangkau anggaran rutin di Satpol PP. “Kami membantu melengkapi yang belum tercover anggaran, agar perhatian terhadap Linmas bisa lebih merata,” ujarnya.
Melalui penyaluran ini, pemerintah daerah berharap semangat para anggota Linmas tetap terjaga, sekaligus memperkuat rasa kepedulian sosial di antara sesama pelayan masyarakat. (oka/gih)










