JEPARA, Joglo Jateng– Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di rumah kos Perumahan Kampoeng Pelangi, Desa Pendosawalan, Kecamatan Kalinyamat, berhasil diungkap Satreskrim Polres Jepara. Pelaku ditangkap hanya tiga hari setelah motor korban dilaporkan hilang.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menjelaskan, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut menimpa korban bernama Oniek Dyah Sulistiyani (22), warga Blora yang bekerja di Jepara.
“Unit Reskrim Polsek Kalinyamatan bersama Resmob berhasil mengamankan pelaku pada Senin (24/11) malam. Pelaku tak melakukan perlawanan dan langsung kami bawa ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut,” terang AKP Faizal, Kamis (27/11).
Saat itu, korban memarkirkan motornya Honda Beat warna biru di ruang tengah kos pada Kamis (20/11) malam. Namun pada Jumat (21/11) sekitar pukul 04.30 WIB, motor tersebut sudah tidak berada di tempat.
“Korban bangun tidur dan mendapati sepeda motor yang semula diparkir di ruang tengah sudah hilang. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi mengidentifikasi terduga pelaku bernama AF (30), seorang buruh harian lepas asal Mayong.
“Dari olah TKP dan pemeriksaan saksi, arah pengembangan langsung mengarah ke tersangka. Setelah kami pastikan keberadaannya, tim langsung bergerak ke lokasi,” ucapnya.
Pada Senin (24/11), pukul 19.00 WIB, tim gabungan berhasil menangkap Abdul Falah di wilayah Kelurahan Demaan, Jepara. Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan. “Setelah itu langsung kami amankan beserta barang bukti,” tuturnya.
Polisi berhasil menyita kembali motor Honda Beat milik korban, lengkap dengan STNK atas nama Oenik Dyah Sulistiyani. Selain barang bukti, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan mencatat identitas penting untuk memperkuat berkas perkara.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kalinyamatan. Kata AKP Wildan, kasus pencurian ini dinyatakan berjalan aman dan lancar dari awal penanganan hingga penangkapan.
“Kami pastikan proses penyidikan berjalan sampai tuntas. Setiap perkembangan akan kami laporkan kepada pimpinan dan kami segera kirimkan berkas perkara ke JPU,” tandasnya. (oka/gih)










