KENDAL, Joglo Jateng – Belum adanya kepastian terkait penerapan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) Kendal tahun 2026 membuat sejumlah buruh kembali menyuarakan kegelisahannya. Mereka mendatangi Ketua DPRD Kendal untuk meminta dukungan politik agar UMSK segera memiliki kejelasan.
Ketua Dewan Buruh Kabupaten Kendal Sudarmaji mengatakan, hingga kini belum ada titik temu mengenai implementasi UMSK. Meski, sebelumnya para buruh sudah bertemu Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari.
“Kemarin hari Jumat, 28 Desember 2025, kami sudah beraudiensi dengan bupati. Tapi, tetap belum ada hasilnya,” ujarnya usai berdialog dengan Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq, Senin (1/12/2025).
Ia menilai dukungan legislatif sangat diperlukan agar upah sektoral dapat diterapkan tahun depan. Menurutnya, UMSK adalah instrumen penting untuk menjamin keadilan upah bagi buruh di berbagai sektor.
“Kami mengharapkan dukungan politik dari seluruh anggota DPRD Kendal agar UMSK 2026 dapat ditetapkan. Ini bukan hanya kepentingan buruh, tetapi juga upaya memastikan upah yang layak bagi masyarakat Kendal,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq menegaskan, DPRD berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam isu pengupahan. “Yang paling mendasar adalah cita-cita kami agar rakyat sejahtera. Salah satu ukurannya adalah upah, termasuk KHL dan UMSK yang sedang diperjuangkan teman-teman buruh,” katanya.
Mahfud juga menyebut, Kendal memiliki potensi untuk menjadi daerah yang berani menerapkan UMSK. Meski, belum banyak daerah yang melangkah ke arah tersebut.
“Ini bisa menjadi dorongan bersama. Ada keberpihakan yang harus dijaga, baik kepada pekerja maupun pengusaha, agar iklim hubungan industrial tetap sehat,” tandasnya. (ags/amd)










