JEPARA, Joglo Jateng – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah menggelontorkan dana zakat senilai total Rp 452,55 juta untuk bantuan modal usaha produktif. Penyerahan bantuan ini dipusatkan di Loji Gandhem Resto & Convention, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Selasa (10/2/26).
Program pemberdayaan ekonomi umat ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah agar usaha mereka mampu bertahan dan berkembang. Dalam kesempatan tersebut, bantuan diserahkan kepada 148 mustahik (penerima zakat) yang merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Rincian penerima bantuan mencakup tiga wilayah, yakni:
- Kabupaten Jepara: 53 orang.
- Kabupaten Demak: 65 orang.
- Kabupaten Kudus: 30 orang.
Tiap Pelaku Usaha Terima Rp 3 Juta
Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Darodji menegaskan, setiap penerima manfaat mendapatkan suntikan modal usaha senilai Rp 3 juta. Dana tersebut bersumber dari zakat Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala daerah, serta pimpinan instansi di Jawa Tengah.
Darodji mewanti-wanti agar bantuan ini murni digunakan untuk kegiatan produktif, bukan untuk keperluan sehari-hari.
“Bantuan ini kami harapkan benar-benar digunakan untuk mengembangkan usaha. Jangan dipakai untuk kebutuhan konsumtif, karena tujuannya agar usaha mustahik bisa naik kelas dan berkelanjutan,” tegas Ahmad Darodji.
Agar tepat sasaran, bantuan diberikan dalam bentuk barang disertai pendampingan ketat. Baznas menerjunkan penyuluh agama yang berdomisili dekat dengan lokasi usaha penerima untuk mempermudah monitoring dan pembinaan.
Target Mustahik Menjadi Muzakki
Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar (Gus Hajar) menyambut positif langkah Baznas Jateng. Menurutnya, program ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan memutus mata rantai kemiskinan di Jepara.
Gus Hajar berharap, stimulus permodalan ini mampu mengubah status ekonomi penerima. Dari yang sebelumnya menerima zakat (mustahik), kelak bisa menjadi pemberi zakat (muzakki).
“Kalau dikelola dengan baik, mustahik hari ini bukan tidak mungkin akan menjadi muzakki di masa depan. Inilah esensi ekonomi kerakyatan, ekonomi yang membebaskan dan mengangkat martabat umat,” pungkas Gus Hajar. (oka/gih/rds)










