JEPARA, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara secara resmi melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS Jepara) periode 2026-2031. Kepengurusan baru ini dihadapkan pada tugas krusial untuk mengoptimalkan potensi zakat demi mengentaskan puluhan ribu warga miskin di wilayah tersebut.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Pendopo R.A. Kartini pada Senin (27/4/2026) itu menjadi tonggak penguatan legitimasi kelembagaan. BAZNAS dituntut untuk mewujudkan tata kelola filantropi yang tertata, masif, dan akuntabel.
Ketua BAZNAS terpilih, M. Nasrullah Huda, langsung menyoroti besarnya pekerjaan rumah terkait penyaluran manfaat zakat. Ia membeberkan bahwa intervensi program sangat mendesak mengingat tingginya angka kemiskinan.
“Kami berkomitmen membangun tim yang solid. Ke depan, sosialisasi zakat akan dilakukan secara masif agar target penghimpunan dapat tercapai,” ungkap Nasrullah usai pelantikan.
Prioritaskan Transparansi untuk 73 Ribu Warga
Nasrullah merinci, berdasarkan pemetaan data terkini, masih terdapat sekitar 73 ribu fakir dan miskin di Jepara yang menggantungkan harapan pada perhatian lembaga. Angka ini menjadi tolok ukur utama keberhasilan program BAZNAS selama lima tahun ke depan.
Untuk itu, pihaknya berjanji tidak akan menoleransi pengelolaan dana umat yang tertutup. Transparansi mutlak diperlukan untuk merawat kepercayaan muzakki (pemberi zakat).
“Kami akan memastikan zakat dikelola secara baik, bertanggung jawab, dan transparan, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Sebagai informasi, dalam susunan pimpinan terbaru ini, Nasrullah dibantu oleh empat wakil ketua. Mereka adalah Ali Masyhuri (Bidang Pengumpulan), Kusdiyanto (Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan), Jamaludin (Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan), serta Nanang Niamillah (Bidang SDM, Administrasi, dan Komunikasi).
Di sisi lain, Bupati Jepara, Witiarso Utomo, memastikan dukungan absolut dari struktur pemerintah daerah (pemda) terhadap manuver strategis BAZNAS ke depan.
“Pelantikan hari ini merupakan bagian dari proses tata kelola zakat yang sah, terstruktur, dan memiliki legitimasi kuat secara regulasi maupun kelembagaan. Pemerintah daerah akan selalu mendukung kebijakan BAZNAS,” ujar Witiarso.
Dengan sinergi ini, BAZNAS Jepara diharapkan mampu memaksimalkan daya ungkit zakat, sekaligus memposisikan diri sebagai pilar utama dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem di Kota Ukir. (oka/gih/rds)










