PATI, Joglo Jateng – Pabrik PT Dua Putra Utama Makmur Pati terbakar pada Sabtu (6/6/2026). Nasib sekitar 1.200 karyawan pabrik pengolahan ikan tersebut pun masih belum jelas.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pati, Bambang Agus Yunianto mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak PT Dua Putra. Namun sampai saat ini belum ada keputusan soal nasib karyawan.
“Nasib karyawan ada beberapa masalah itu nanti di-PHK beneran atau dirumahkan atau diapakan, hak-haknya bagaimana, kita juga belum tahu,” katanya.
Ia menyebut, PT Dua Putra memiliki sekitar 1.200 karyawan. Namun dari jumlah tersebut, pihaknya belum mengetahui secara pasti status karyawannya, baik yang berstatus tetap maupun kontrak.
“Kita belum jelas yang tetap berapa, PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu) berapa, outsourcing berapa, magang berapa belum jelas sampai saat ini. Belum ada keputusan nasib karyawan,” lanjutnya.
Bambang menyampaikan, pihak PT Dua Putra juga belum tahu upaya ke depan terkait nasib karyawan ini. Sehingga pihaknya pun belum dapat mengambil keputusan lebih lanjut.
Ia menambahkan, karyawan pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pati-Juwana itu didominasi warga Kabupaten Pati. Namun juga ada karyawan yang berasal dari berbagai daerah.
“Mayoritas warga Pati, tapi yang magang luar Pati ada. Dia mengambilnya dari anak sekolah yang lulusan dari luar daerah, seperti Pasuruan, Jawa Timur,” pungkasnya.
Sebagai informasi, tingkat kerusakan akibat kebakaran PT Dua Putra dilaporkan mencapai 70 persen. Ada sekitar empat gedung yang terbakar. Gedung yang mengalami kebakaran ini yakni gedung produksi.
Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Saat kebakaran terjadi, pabrik belum beroperasi dan karyawan juga belum masuk bekerja. (lut/rds)










