DEMAK, Joglo Jateng – Permasalahan rob di pesisir utara Kabupaten Demak akan sedikit menuai titik terang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak telah menyetujui anggaran penanganan rob sebesar Rp 11 miliar.
Kepala Dinas Perumahan dan Lingkuntan Hidup (DinLH) sekaligus Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Demak Ahmad Sugiharto mengatakan, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur di wilayah yang terkena rob. Seperti di Kecamatan Sayung dan sekitarnya.
“Anggaran 11 miliar itu, nantinya digunakan untuk infrastruktur. Di antaranya, untuk peninggian jalan, normalisasi sungai dan sebgainya. Sehingga bisa untuk akses jalan dan harapannya juga bisa untuk mendongkrak ekonomi masyarakat kembali,” katanya di DinLH Demak, Kamis (12/8).
Ia menambahkan, terkait masalah pembangunan tol Semarang-Demak yang diprediksi dampaknya akan berpindah ke wilayah Bonang dan sekitarnya, pihaknya telah mengantisipasinya dengan melakukan peninggian di wilayah Bonang sebagai bentuk penyelamatan aset.
“Kami juga akan melakukan peninggian tanggul di area tersebut. Ini merupakan langkah antisipasi kami agar tidak kehilangan aset-aset berharga di Demak,” imbuhnya.
Sementara, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Demak, Tatiek Soelistijani mengungkapkan, selain pembangunan infrastuktur sebagai penanganan rob, pengambilan air bawah tanah juga perlu diatur. Sebab itu, DPRD Kabupaten Demak kedepannya akan mengatur terkait pengambilan air bawah tanah. Menurutnya, hampir seluruh pabrik di wilayah Demak menyedot air tanah untuk industri dalam skala besar.
Ia menuturkan, dalam peraturan daerah (perda) yang berkaitan dengan air bawah tanah tersebut, nantinya akan mengatur batasan-batasan dalam pengambilan air tanah.
“Tentu tidak hanya membatasi. Tetapi juga memberi solusi dengan meminta dukungan pihak lain dalam menyediakan suplai air sampai ke pabrik, misalnya dari PDAM. Sehingga akan jadi pemasukan juga buat BUMD,” paparnya di Kantor DPRD Demak. (cr3/gih)










