Demak  

Dinkes Demak Gandeng Bhabinkamtibmas Perkuat Penanggulangan TB, Warga Kini Bisa Skrining TB Gratis!

CEK: Pelaksanaan pemeriksaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan skrining TB Paru bagi para Bhabinkamtibmas, Kamis (4/6/2026). (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

DEMAK, Joglo Jateng – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Demak terus memperkuat upaya penanggulangan Tuberkulosis (TB). Hal itu dilakukan dengan cara menggandeng jajaran kepolisian melalui Bhabinkamtibmas.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan pelaksanaan pemeriksaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan skrining TB paru bagi para Bhabinkamtibmas. Hal tersebut sebagai langkah awal mendukung program penanggulangan TB di tingkat masyarakat.

Kepala Dinkes Demak, dr. Ali Maimun mengatakan, kegiatan itu menjadi bagian strategi memperluas jangkauan deteksi dini. Bahkan, sekaligus meningkatkan peran lintas sektor dalam menghadapi penyakit menular yang masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat.

“Melalui keterlibatan Bhabinkamtibmas, kami optimistis proses penemuan kasus, pelacakan kontak erat, hingga pendampingan pasien dapat berjalan lebih efektif,” ungkapnya.

Selain itu, sinergi antara petugas kesehatan dan Bhabinkamtibmas sangat penting karena keduanya memiliki akses langsung ke masyarakat hingga tingkat desa. Dengan dukungan tersebut, upaya menemukan kasus TB yang belum terdeteksi dapat dilakukan lebih cepat dan menyeluruh.

Menurutnya, Bhabinkamtibmas akan membantu petugas puskesmas dalam memberikan edukasi kepada warga dan mengidentifikasi masyarakat yang berisiko. Mereka bahkan turut serta mendukung pelaksanaan tracing terhadap anggota keluarga yang memiliki kontak erat dengan penderita TB.

”Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada pencarian kasus, tetapi juga memastikan setiap pasien yang ditemukan mendapatkan pengobatan hingga tuntas. Pendampingan yang berkelanjutan menjadi kunci keberhasilan program penanggulangan TB,” katanya.

Ia menjelaskan, anggota keluarga yang memiliki kontak erat dengan pasien TB akan menjadi sasaran pemeriksaan lanjutan. Jika memenuhi kriteria, mereka akan mendapatkan terapi pencegahan guna menurunkan risiko tertular dan memutus rantai penyebaran penyakit di lingkungan sekitar.

Pihaknya juga menegaskan, seluruh layanan terkait TB diberikan secara gratis oleh pemerintah. Mulai dari pemeriksaan, diagnosis, hingga pengobatan dapat diakses masyarakat tanpa biaya.

Di sisi lain, pasien yang dinyatakan positif TB diwajibkan menjalani pengobatan secara teratur selama enam bulan agar sembuh dan tidak menularkan penyakit kepada orang lain.

Sementara itu, individu yang masuk kategori kontak erat dan memenuhi persyaratan medis akan mendapatkan terapi pencegahan. Yakni berupa konsumsi obat satu kali dalam seminggu selama tiga bulan.

“Melalui kerja sama yang semakin kuat antara Dinkes Demak, fasilitas kesehatan, dan Bhabinkamtibmas, diharapkan angka penemuan kasus TB meningkat dan kepatuhan pengobatan pasien semakin baik,” pungkasnya. (adm/fat/rds)