Kudus  

Usulan Exit Tol di Kudus Bantu Pengembangan Kawasan Industri

Kepala Dinas PUPR Kudus, Arif Budi Siswanto. (MUHAMMAD ABDUL MUTTHOLIB / JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus mengusulkan pembangunan dua titik exit tol di Kudus, pada proyek pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban. Salah satu tujuan diajukannya usulan tersebut adalah untuk mengembangkan kawasan industri di daerah sekitar tol.

Kepala Dinas PUPR Kudus Arif Budi Siswanto menyebutkan, dua titik yang diusulkan ada di Desa Jati Wetan Kecamatan Jati, dan Desa Bulungcangkring di Kecamatan Jekulo. Kedua tempat tersebut diusulkan menjadi lokasi diadakannya exit tol, dikarenakan potensi industri yang memadai.

“Kalau kita lihat, dua tempat itu sangat berpotensi untuk dikembangkan menjadi kawasan industri. Oleh sebab itu, dua exit tol kami usulkan untuk dibangun di sana. Selain itu, usulan tersebut juga diharapkan mampu untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Kudus,” terangnya, Selasa (22/2).

Bukan tanpa sebab, usulan tersebut diajukan mengingat Kudus menjadi salah satu kabupaten penyumbang devisa terbesar, khususnya dari rokok. Sehingga, diharapkan usulan tersebut dapat diterima demi kemajuan Kota Kretek.

“Paling tidak, kami berharap bisa terwujud nanti. Karena Kudus sendiri merupakan salah satu kabupaten penopang perekonomian nasional. Jadi besar harapan kami usulan ini menjadi bahan pertimbangan untuk bisa diterima. Karena di nomenklaturnya itu tertulis simpang Kudus. Masak simpang Kudus tapi keluarnya di Demak,” kata Arif.

Pihaknya berharap, usulan yang diajukan Pemkab Kudus dapat diterima dan segera direalisasikan. Dengan demikian, perekonomian masyarakat setempat dapat semakin terbantu. Terlebih pada situasi pandemi, di mana upaya pemulihan ekonomi terus digencarkan. (abd/gih)