Kudus  

Pedagang Sayur Pasar Bitingan Segera Direlokasi

ILUSTRASI: Rapat antara Dinas Perdagangan Kudus bersama pedagang terkait relokasi yang akan dilakukan. (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus akan segera merelokasi pedagang sayur yang berjualan di sepanjang Jalan dr. Loekmono Hadi dan Jalan Mayor Basuno, Pasar Bitingan Kudus pada malam hari. Rencananya pedagang akan direlokasikan ke Pasar Hewan di Jalan Lingkar Selatan, Desa Gulang, Kecamatan Jati.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kudus Jadmiko Muhardi Setiyanto mengatakan, hal ini dilakukan untuk menempatkan pedagang sesuai pada tempatnya. Sehingga, jalan tersebut juga berfungsi sebagai akses bagi pengendara.

Pihaknya juga akan menata pedagang yang berjualan di depan Pasar Bitingan dan mengganggu akses jalan. Dengan membuatkan larangan berjualan di area tersebut dan sebagainya.

“Jika masih ada pedagang yang ngotot berjualan di area tersebut, akan segera ditindak. Untuk itu kami akan segera memasang plang dan melakukan sosialisasi setelah pemasangan plang,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pasar Bitingan Kudus, Untung Hermanto menerima penataan yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan tersebut. Mengingat banyaknya orang pendatang yang ikut berjualan di bahu jalan.

“Pedagang yang mengganggu lalu lintas itu orang pendatang. Di situ ada sebagian masuk paguyuban dan sebagian tidak. Saya setuju jika dilakukan penataan, sebab kerap terjadi kemacetan,” ujarnya. (sam/fat)