Pati  

Tambang Ilegal di Sukolilo Pati Kembali Menelan Korban

Longsor di Pertambangan Desa Kedungwinong Sukolilo Pati
KONDISI: Pertambangan di Desa Kedungwinong Sukolilo Pati mengalami longsor, Senin (2/7/23). (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Dua lokasi pertambangan di Pengunungan Kendeng Sukolilo, Kabupaten Pati mengalami longsor bersamaan, Minggu (2/7) pagi. Yakni pertambangan yang ada di Desa Wegil dan Kedungwinong.

Tambang longsor di Desa Wegil terjadi pukul 11.15. Kejadian tersebut mengakibatkan satu orang tewas. Korban merupakan warga Kabupaten Grobogan yang bernama Sugiyo (37).

“Korban yang tewas sopir. Saat itu mau melintas ngambil batu. Jalan itu melewati tebing. Saat melintas tebing terjadi longsor,” terang Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, lewat sambungan telepon, Senin (2/7/23).

Sementara tambang yang longsor di Desa Kedungwinong terjadi sekitar pukul 6.30. Hal tersebut disampaikan oleh warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Saat kejadian itu dirinya bersama beberapa warga sekitar melihat dari kejauhan. Pasalnya, mereka dilarang masuk areal pertambangan tersebut.

Ia mengatakan, satu alat berat berupa excavator penghancur batu tertimbun runtuhan longsor. Meskipun dirinya belum mengetahui kondisi secara jelas.

“Kejadian kurang lebih sekitar jam setengah tujuh pagi. Itu ada satu alat berat yang ketimbun matrial batu kapur,” terang pria berinisial AN itu.

Aktivitas pertambangan di Desa Kedungwinong tersebut sudah beroperasi saat terjadinya longsor. Karena dari keterangan AN, saat terjadinya longsor sudah ramai berdatangan kendaraan yang memuat hasil tambang.

“Pas kejadian longsor itu sudah ramai dump truk di lokasi tersebut. Tapi beberapa saat terus sepi. Meski masih ada dump truk yang parkir di seputaran luar tambang,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Warga Sosial, Hukum dan Lingkungan Hidup (Wali-SHL) Pati, Sutrisno mengatakan bahwa longsor di areal pertambangan di Desa Kedungwinong bukan kali pertama ini terjadi. Bahkan, pihaknya menyebut pertambangan tersebut tak berizin.

“Ini longsor yang kedua kalinya. Tambang yang longsor ini juga belum punya izin. Semua tambang di wilayah Baleadi dan Kedungwinong itu belum berizin secara resmi,” jelasnya. (lut/fat)