KUDUS – Penyerapan APBD tahun 2020 di semua organiasi perangkat daerah (OPD) hingga 30 September 2020 baru mencapai 56,36 persen. Hal ini terjadi karena memang sedang fokus penanganan Covid-19, sehingga sebelumnya sempat terjadi refocusing anggaran.
“Jika melihat sudah memasuki bulan September 2020, tentunya penyerapan anggaran seharusnya jauh lebih besar karena sudah memasuki bulan sembilan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono, belum lama ini.
Hal ini berdampak pada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) mengalami penundaan lelang proyek kegiatan. Seperti di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang karena lelang baru dimulai bulan September 2020.
Maka dari itu, penyerapan anggarannya juga masih kecil karena pekerjaan dimungkinkan baru dimulai sehingga belum ada penyerapan anggaran. “Meskipun ada tahapan pencairan dari pihak ketiga, terkadang mereka mencairkannya sekalian setelah pekerjaan selesai,” imbuhnya.
Ia menyebutkan, anggaran paling besar terdapat di dua OPD, yakni Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga. Untuk Dinas PUPR total anggaran belanjanya sebesar Rp119,45 miliar, sedangkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp642,69 miliar.
Hanya saja, realisasi penyerapan dari kedua OPD tersebut masih rendah karena Dinas PUPR tercatat baru 28,43 persen, sedangkan Dinas Pendidikan baru 53,74 persen.
“Kegiatan fisik di Dinas Pendidikan yang membutuhkan anggaran besar, yakni pembangunan tribun sepak bola. Pembangunan memang sudah mulai namun persentasenya juga masih kecil. Demikian halnya di Dinas PUPR yang memiliki proyek jalan dan jembatan serta drainase juga belum banyak yang selesai,” ujarnya.
Dengan demikian, sudah banyak program kegiatan yang sudah terlaksana. Namun pencairannya belum dilakukan sehingga penyerapan anggaran saat ini belum bisa menjadi tolok ukur bahwa pelaksanaan program pembangunan belum jalan.
Pasalnya, laporan keuangan yang ada di BPPKAD berbeda dengan realisasi kegiatan fisik di lapangan yang menjadi tanggung jawab masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, pihak ketiga diduga lebih memilih mencairkan anggaran setelah pelaksanaan kegiatan selesai dikerjakan.
Total anggaran tahun 2019 sebesar Rp2,04 triliun, yang terserap sebesar Rp1,15 triliun atau 56,36 persen. Anggaran sebesar itu digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan di 73 OPD di wilayah setempat.
Anggaran sebesar Rp2,04 triliun terbagi menjadi dua pos, yakni pos belanja langsung dan tidak langsung. Untuk pos belanja langsung nilainya sebesar Rp708,23 miliar, sedangkan pos belanja tidak langsung sebesar Rp1,33 triliun. Sementara realisasi penyerapan anggaran untuk pos belanja tidak langsung mencapai 59,27 persen, sedangkan pos belanja langsung sebesar 50,88 persen.(ara/akh)