Kudus  

TPA Kudus Terancam Penuh, Pemkab Gencarkan Kembali Pemilahan Sampah

AKSI: Kerajinan dari salah satu bank sampah di Kudus yang dipamerkan pada kegiatan yang digelar di Bale Jagong, Wergu Wetan, Sabtu (6/6/2026). (ADAMNAUFALDO/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Kabupaten Kudus menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya. Kegiatan yang digelar di Bale Jagong, Wergu Wetan, Sabtu (6/6/2026), tidak hanya diisi seremonial, tetapi juga menjadi ajang penguatan komitmen menjaga kelestarian lingkungan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus, Eko Djumartono menegaskan, sejumlah arahan dari Menteri Lingkungan Hidup menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Beberapa program prioritas yang ditekankan meliputi Gerakan Indonesia Asri, penanaman pohon secara masif, serta penguatan budaya pemilahan sampah di masyarakat.

Menurutnya, target penanaman dua miliar pohon merupakan agenda nasional yang membutuhkan dukungan seluruh daerah. Selain itu, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai juga menjadi langkah penting untuk menekan jumlah sampah yang terus meningkat setiap tahun.

”Yang paling penting adalah pemilahan sampah sejak dari rumah. Selain itu, penggunaan plastik sekali pakai juga harus terus dikurangi,” ujarnya.

Eko mengakui, kondisi pengelolaan sampah di Kudus masih memerlukan banyak perbaikan. Salah satu tantangan terbesar adalah kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang saat ini sudah mengalami kelebihan muatan.

Ia menjelaskan, jika seluruh sampah rumah tangga terus dibuang ke TPA tanpa melalui proses pemilahan dan pengurangan dari hulu, maka daya tampung TPA akan semakin terbatas. Bahkan, kondisi tersebut berpotensi membuat TPA tidak mampu lagi menampung sampah dalam beberapa tahun ke depan.

”Kalau semua sampah langsung dibuang ke TPA tanpa dipilah, kapasitas yang ada bisa habis dalam waktu kurang dari dua tahun,” katanya.

Sebagai upaya mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kudus berencana mengaktifkan kembali gerakan pemilahan sampah secara lebih masif. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA sekaligus meningkatkan nilai ekonomis sampah yang masih dapat dimanfaatkan.

Dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, berbagai hasil pengolahan sampah dan praktik pemilahan juga dipamerkan kepada masyarakat. Pameran tersebut menjadi salah satu bentuk edukasi bahwa sampah yang dipilah dapat diolah kembali menjadi barang bernilai guna.

Selain persoalan sampah, pihaknya juga terus menindaklanjuti rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan TPA. Dokumen dan data pendukung yang diminta pemerintah pusat telah dikirimkan sebagai bagian dari proses evaluasi pencabutan sanksi administrasi yang sebelumnya diberikan.

“Tentu langkah perbaikan yang dilakukan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan sekaligus mencegah krisis sampah di Kabupaten Kudus pada masa mendatang,” pungkasnya. (adm/fat/rds)