KENDAL, Joglo Jateng – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menanggapi maraknya kasus pencabulan yang belakangan dikaitkan dengan lingkungan pondok pesantren. Menurutnya, tidak semua pelaku yang mengaku sebagai kiai maupun pimpinan pesantren memiliki status dan legalitas yang jelas sebagai tokoh agama atau pengelola pondok pesantren.
Pernyataan tersebut disampaikan Nasaruddin Umar saat berkunjung ke Pondok Pesantren APIK Kaliwungu, Jumat (5/6/2026) petang.
Ia menjelaskan, sejumlah kasus yang saat ini menjadi perhatian publik masih dalam penanganan pihak terkait. Namun, berdasarkan pengamatannya, terdapat lembaga yang mengklaim diri sebagai pondok pesantren meski tidak terdaftar secara resmi di Kementerian Agama.
“Sebetulnya ada yang berbentuk padepokan dan ada juga lembaga-lembaga biasa. Namun semuanya diklaim sebagai pondok pesantren. Padahal tidak terdaftar di Kementerian Agama. Bahkan ada yang mengklaim pimpinannya sebagai kiai atau menganggap dirinya sendiri sebagai kiai,” kata Nasaruddin.
Menurut Menag, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena dapat menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat. Ketika terjadi kasus hukum yang melibatkan oknum tertentu, nama pesantren secara umum kerap ikut terseret meski lembaga yang bersangkutan belum tentu memenuhi kriteria sebagai pondok pesantren.
Karena itu, Kementerian Agama berencana memperkuat standardisasi dan regulasi terkait definisi kiai serta pondok pesantren. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki legalitas dan memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
“Kemenag telah memiliki standardisasi tentang kiai. Ke depan persoalan-persoalan seperti ini akan kita atur agar lebih jelas mendefinisikan apa itu kiai dan apa itu pondok pesantren. Semoga hal ini bisa membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul,” ujarnya.
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren APIK Kaliwungu, Muhammad Sholahuddin Humaidullah, juga menilai banyak kasus yang mencuat tidak dapat digeneralisasi sebagai persoalan dunia pesantren.
Menurutnya, terdapat oknum yang mengaku sebagai kiai tanpa memiliki kapasitas keilmuan agama sebagaimana mestinya. “Mereka yang ngaku-ngaku kiai itu sebenarnya bukan kiai. Dan mereka benar-benar tidak bisa ngaji,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pesantren yang menjalankan fungsi pendidikan agama secara benar akan tetap mendapat kepercayaan masyarakat. Meski berbagai isu negatif bermunculan, keberadaan pesantren yang memiliki tradisi keilmuan dan pembinaan santri diyakini akan tetap bertahan.
“Insyaallah pesantren yang benar-benar pesantren, yang mendidik ngaji akan tetap eksis dan tetap dijaga Allah. Yang cuma ngaku-ngaku kiai, ngaku-ngaku pondok pesantren, ya tidak akan bertahan lama,” tandasnya. (ags/gih/rds)










