Tingkatkan Kualitas Makanan, Dinkes Pemalang Lakukan Sertifikasi

higiene sanitasi
SOSIALISASI: Fidiyatun sedang menjelaskan materi higiene sanitasi. (AFIFUDIN/ JOGLO JATENG)

PEMALANG  Guna menjamin mutu serta meningkatkan kualitas makanan, Dinas kesehatan kabupaten Pemalang mengadakan kegiatan Orientasi Higiene Sanitasi Jasa Boga, catering atau tempat pengelola makanan (TPM). Acara tersebut berlangsung di aula salah satu hotel di Pemalang, kemarin (13/10).

Kepala Seksi Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pemalang, Fidiyatun menjelaskan bahwa, diselenggarakannya acara tersebut bertujuan untuk mengedukasi para pengelola TPM. Agar mereka bisa lebih menjamin mutu serta kualitas produk makanan.

“Kualitas makanan itu tergantung pada pengelola dan cara bagaimana cara mengolahnya,” ucap Fidi.

Disamping memberikan sosialisasi dan edukasi, Fidi menambahkan, acara ini juga menjadi salah satu syarat TPM untuk memperoleh sertifikat laik higiene sanitasi. Sasarannya yakni para pengelola TPM yang belum punya sertifikat. Dengan adanya sertifikat itu, maka hasil produk sudah bisa dipastikan secara kualitasnya

Baca juga:  10 Finalis Mas/Mbak Pemalang 2024 Diumumkan

“Sertifikat itu nantinya akan di upload di situs Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sehingga bisa dilihat banyak orang dan bisa menaikkan eksistensi produk tersebut,” sambungnya.

Ia menambahkan, sesuai peraturan menteri kesehatan seharusnya yang berwenang mengeluarkan sertifikat laik higiene sanitasi adalah Dinas kesehatan, namun setelah terbitnya peraturan bupati (Perbup) tentang perizinan satu pintu, yang berhak menandatangani sertifikat itu adalah kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tentunya dengan rekomendasi dari Dinas Kesehatan.

“Sekarang yang berhak mengeluarkan sertifikat itu adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, tentunya dengan rekomendasi dari dinas kesehatan,” lanjutnya.

Baca juga:  Penetapan APBD Perubahan, Bupati Pemalang Ingatkan OPD Maksimalkan Anggaran

Sementara itu, rekomendasi dari Dinas Kesehatan terbit jika hasil inspeksi kesehatannya memenuhi syarat. Selain itu sampel makanan lolos uji laboratorium dan sudah pernah mengikuti kegiatan penyuluhan higiene sanitasi.

Fidi berharap, dengan adanya acara ini para pengelola TPM paham bagaimana cara mengelola makanan yang higienis. Kemudian mereka mulai mengajukan sertifikat laik higiene sanitasi supaya produk mereka bersertifikasi dan terpercaya.

Namun, kesadaran masyarakat tentunya menjadi kendala optimalisasi kepemilikan sertifikat. Kami terus berupaya untuk terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya sertifikasi ini.

“Kegiatan ini kami lakukan secara rutin, bahkan kami mengirim surat resmi kepada para pengelola untuk mengikuti pelatihan ini agar masyarakat teredukasi,” pungkasnya. (cr1/fat)