Hadapi Pandemi Covid-19, Sekor Kesehatan Jadi Prioritas Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Kudus
PRIORITAS: Pemerintah Kabupaten Kudus menjadikan kesehatan sebagai salah satu sektor yang diprioritaskan pada APBD 2021. (HUMAS/ JOGLO JATENG)

Kudus, joglojateng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berfokus untuk meningkatkan sektor kesehatan di daerah setempat. Pasalnya, Plt. Bupati Kudus Hartopo menegaskan pada anggaran APBD 2021 bidang kesehatan menjadi salah satu sektor yang diprioritaskan. Upaya ini dilakukan juga untuk menangani pandemi Covid-19.

“Tentunya untuk saat ini tetap infrastruktur dan kesehatan,” ujar Hartopo.

Sementara itu, anggara APBD tahun 2021 sendiri nilainya mencapai Rp 1,8 triliun. Lalu, Plt. Bupati menyampaikan, pemerintah setempat juga akan terus berupaya menanggulangi penyebaran covid menggunakan dana tak terduga.

Baca juga:  BPJS Kesehatan Kudus Tekankan Pentingnya Janji Layanan Faskes dan Kemudahan Pengaduan Peserta

“Semua kita anggarkan, lewat dana tak terduga. Semua kita anggarkan di situ,” imbuhnya.

Orang nomor satu di Kudus itu juga mengapresiasi kedisiplinan masyarakat setempat yang dengan tertib menaati aturan yang dikeluarkan oleh Pemkab. Seperti Perbub nomor 41 tahun 2020 yang sudah dijalankan. Ia menyampaikan, kesadaran masyarakat meningkat mencapai sekitar 80 sampai 90 persen.

Ia berharap, kedisplinan masyarakat terus meningkat agar Kudus bisa berada di status zona hijau. Hartopo menyampaikan, jika sudah berada di zona hijau, pihaknya akan mulai mempersiapkan kegiatan sekolah secara tatap muka.

Baca juga:  Memperkenalkan Tari Caping Kalo sebagai Warisan Budaya

“Harapan kami kalua zona hijau, pendidikan nanti bisa kita atur tatap muka, walau pun tetap kita perketat untuk pendisiplinan protokol kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah Kudus juga terus berupaya untuk merumuskan Perbub nomor 41 tahun 2020 yang akan diubah menjadi peraturan daerah (Perda). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Sudah dikaji lewat biro hukum saat ini. Sampai saat ini mau dikonsultasikan dari pihak yang terkait lebih dahulu,” tuturnya.

Terakhir, Hartopo meminta masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya protokol kesehtatan dalam kegiatan sehari-hari. Ia juga menyampaikan kepada masyarakat yang hendak menggelar acara untuk melakukan perizinan terlebih dahulu.

Baca juga:  Joglo Jateng Edukasi Siswa MTs Raudlatut Thalibin Bermedia Sosial

“Yang perlu kita antisipasi adalah untuk kegiatan masyarakat yang kadang tidak izin. Harapan kami, di masyarakat supaya tau kondisi Kudus saat ini menuju zona hijau,” pungkasnya.(sam/akh)

Pemdes Ngembalrejo