KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kudus Tahun Anggaran 2021 sebanyak Rp 1,83 triliun. Hal ini diputuskan pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan oleh DPRD Kudus, Jumat (27/11) di ruang paripurna DPRD Kudus.
“Berdasarkan laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda tentang APBD Kudus 2021, maka struktur APBD 2021 untuk pendapatannya sebesar Rp1,68 triliun,” ujar Ketua DPRD Kudus Masan.
Masan menjelaskan, rapat paripurna ini memiliki agenda rapat paripurna dengan agenda penandatangan rancangan keputusan DPRD Kudus tentang persetujuan atas Ranperda tentang APBD Kudus Tahun Anggaran 2021. Serta berita acara persetujuan bersama Bupati Kudus dan DPRD Kudus atas Ranperda tentang APBD Kudus.
Masan juga menjelaskan terdapat penurunan jumlah yang ada pada anggaran tahun depan. Hal ini terjadi akibat adanya pandemi Covid-19 yang mempengaruhi berbagai aspek.
“Kondisi saat ini memang sulit. Anggaran tahun depan secara angka pasti turun, sebab pandemi. Meski begitu kita harus senantiasa ikut mensukseskan program pemerintah,” imbuhnya.
Pendapatan Daerah yang diproyeksikan Rp 1,67 triliun. Sementara itu, untuk Target Pendapatan Daerah TA. 2021 terdiri dari PAD diproyeksikan naik Rp 64,15 miliar. Sehingga menjadi Rp 355,80 miliar atau 22,0 persen dibandingkan TA. 2020 setelah perubahan Rp.291,64 miliar. Sedangkan pendapatan transfer TA.2021 diproyeksikan Rp. 1,31 triliun.
Lalu untuk Rancangan belanja daerah pada RAPBD TA.2021 diproyeksikan Rp. 1,82 triliun.
Plt. Bupati Kudus Hartopo pada kesempatan ini menyampaikan, setelah rancangan ini disetujui, akan diajukan terlebih dahulu kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi terlebih dahulu. Setelah proses itu selesai, Bupati baru akan menetapkannya.
“Terimakasih kepada semua pihak terkait, utamanya bapak dan ibu anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2021,” tambahnya.(cr/akh)