PATI – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Pati menyediakan Teras Aduan di Mal Pelayanan Publik. Unit layanan ini berfungsi untuk menampung berbagai keluhan masyarakat. Semua akan dicatat dan diteruskan kepada pihak terkait jika mengenai pelayanan publik pemerintah.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kristina Inti Retnoningrum menerangkan, selama ini aduan masyarakat masih terkosentrasi di media sosial. Hal itu bisa menyebabkan disinformasi dan kepanikan publik jika tidak direspon dengan informasi yang terarah dan transparan.
“Sebenarya kita sudah ada website aduan di Kominfo Pati. Hanya saja kami tambah slotnya di MPP agar masyarakat lebih nyaman dan bisa secara langsung menyampaikan aduan atau keluhannya,” paparnya, Senin (4/1).
Kristina melanjutkan, di Teras Aduan tersedia berbagai petugas sesuai laporan. Ada yang bertugas terkait konten negatif, perizinan telekomunikasi, penyelenggaraan penyiaran hingga aspirasi umum terkait pelayanan pemerintahan secara umum.
“Urusan pelayanan kesehatan, bantuan sosial, masalah hukum, lingkungan hidup, kehutanan, bahkan urusan keagamaan bisa disampaikan secara bebas di Teras Aduan,” terangnya.
Lebih lanjut ia menyatakan perkembangan elektronisasi pelayanan publik kian maju di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Saat ini, menurutnya, Diskominfo menjadi ujung tombak dalam melakukan penyiaran dan pengelolaan publikasi program.
“Kemitraan kita antar sektor telah berjalan baik. Terutama tahun lalu, kita semua targetkan pelayanan publik terlebih soal aduan bisa dilangsungkan secara hotline,” tandasnya. (cr4/abu)










