SEMARANG – Keputusan pelantikan kepala daerah yang belum lama ini melaksanakan pilkada, masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penunjukan pelaksana harian pun juga mengacu pada keputusan Kemendagri.
Demikian dikatakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menjelaskan kepada wartawan, akhir pekan lalu. Ia mengungkapkan, hingga pekan kedua Februari 2021, pihaknya mengaku belum mendapatkan informasi terkait tanggal pelantikan kepala daerah terpilih.
“Kalau Kemendagri nanti akhirnya mengundurkan itu (jadwal pelantikan kepala daerah) ya nanti kita plh semuanya. Untuk penunjukannya (sebagai plh) ada yang sekda, ada yang dari provinsi,” katanya.
“Terkait plh (pelaksana harian) ini gampang, pokoknya kami menunggu dari Kemendagri,” imbuh Ganjar.
Menurutnya, nantinya pelantikan pelakasana harian tidak akan dilakukan secara serentak mengingat ada beberapa kepala daerah yang masa jabatannya sampai dengan Mei 2021. Sedangkan beberapa daerah lain, masa jabatan wali kota dan wakil wali kota berakhir di pertengahan Februari, tepatnya tanggal 17 Februari 2021.
“Kalau yang sampai Mei, tidak harus menunggu itu. Pokoknya yang sudah ada, sesuai kalau dari menteri keluar ya segera dilantik, tidak serentak. Apalagi saat ini masih ada dua yang bersengketa, yaitu Purworejo dan Rembang. Ini belum selesai kapan,” paparnya.
Ia menjelaskan, untuk pelantikan sendiri akan dilakukan dengan menggunakan tiga skenario. Yaitu pelantikan sesuai dengan waktunya, beberapa daerah yang masa jabatannya masih cukup lama, dan beberapa daerah yang masih ada sengketa. (ara/gih)