27 Daerah Rawan Longsor, Masyarakat Diminta Waspada

tanah longsor kawasan lereng Gunung Sumbing Dusun Prampelan I, Desa Adipuro, Kaliangkrik, Magelang
GOTONG ROYONG: Sejumlah warga bersama relawan menyingkirkan timbunan tanah di lokasi bencana tanah longsor kawasan lereng Gunung Sumbing Dusun Prampelan I, Desa Adipuro, Kaliangkrik, Magelang, belum lama ini. (ANTARA / JOGLO JATENG)

DINAS  Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Jateng telah melakukan kajian teknis terhadap tanah di sejumlah kabupaten/kota rawan longsor. Hasilnya, ditemukan sebanyak 27 kabupaten rawan terjadi bencana tanah longsor.

“Daerah yang memiliki wilayah rawan gerakan tanah berjumlah 27 kabupaten,” kata Kepala Dinas ESDM Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko, Kamis (25/2).

Ia menyebut, dari 27 kabupaten tersebut yang memiliki kerawan tinggi yakni di daerah perbukitan atau yang memiliki lereng. Dia mencontohkan, di Kabupaten Cilacap, rawan longsor ada di Majenang dan Cimanggu. Untuk Brebes ada di Salem dan Sirampog, Banyumas di Karanglewas dan Kebumen di Karangsembung.

Daerah lainnya ada di Purbalingga, Pemalang, Pekalongan, Tegal, Banjarnegara, Temanggung, Wonosobo, Purworejo, Magelang, Karanganyar, Wonogiri, Semarang, Kudus, Pati, hingga Rembang.

Pihaknya mengingatkan kabupaten atau kota untuk mewaspadai daerah yang rentan longsor. Apalagi dengan curah hujan yang tinggi. “Di situlah kita me-warning sebagai upaya mitigasi paling awal. Maka wajib dibaca peta overlay antara kerentanan gerakan tanah dengan prakiraan hujan dari BMKG,” beber dia.

Dengan peta kerentanan gerakan tanah, lanjut dia, masyarakat yang tinggal di lereng mesti memahami potensi rawan longsor. Selain itu juga diperlukan adanya pengetatan pemda, dalam memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di daerah lereng.

“Yang terpenting lain adalah harus bisa mengendalikan drainase lereng. Jadi kalau bisa diatur berapa jumlah yang boleh meresap, diatur yang boleh run off (aliran permukaan). Kalau run off jangan sampai sampai mengerosi. Ya caranya kemudian membuat alur-alur, yang alurnya itu  membuat air itu direct ke badan sungai. Jadi jangan sampai membiarkan air itu meresap terlalu banyak juga,” jelas Sujarwanto.

Dikatakan, ciri yang mudah dikenali masyarakat sebagai antisipasi bencana tanah longsor, yakni, hendaknya memilih lahan yang bagus atau jangan berlereng. Kalau milih berlereng hendaknya tidak ada lempung hitam.

“Tanah lempung hitam itu masalah. Kalau tanahnya padas, merah, oke, tanahnya bagus. Tapi tetap kendalikan karena lokasi berlereng diantisipasi dengan penataan airnya, dan pola tanaman dan pengelolaan lahannya. Kalau milih di daerah datar, boleh, tapi hindari daerah lempung hitam,” ujarnya.

Adapun cara mengenali longsor, kata Sujarwanto, kalau saat hujan ternyata lebih banyak yang mengalir ke saluran dibandingkan yang meresap, berarti telah terjadi aliran permukaan. Ciri yang nampak lainnya, bila ada retak yang bergerak meski kecil haruslah segera ditutup agar retakan itu tidak terisi air dan tidak bertambah airnya.

“Lihat lagi, ada enggak kemunculan mata air tiba-tiba. Tapi kalau sudah keluar mata air begitu, cara menghindarinya susah. Lebih baik minggir dulu. Kalau hujan sudah reda dan mata airnya sudah mati, besok dicek di atas lereng di mana ada retakan, di atas retakan atau tempat-tempat di mana ada air yang meresap ke dalam itu dipindahkan semua airnya,” terangnya.

Sujarwanto mengatakan, untuk pemindahan air dari dalam tanah yang ada retakan, yaitu dengan menancapkan pipa lewat samping lereng. Supaya, air bisa keluar secara terarah. “Tapi kalau sudah muncul mata air dan keruh, hampir pasti longsor. Maka hindari dululah,” ujarnya.

Dinas ESDM Jateng pun merekomendasikan, untuk penguatan lereng yakni dengan menanam vetiver (chrysopogon zizanioides). Rumput vetiver itu, menurutnya, memperkuat lereng yang tidak terlalu tinggi. Tujuannya adalah agar tanahnya tidak pelan-pelan geser-geser ke bawah.

“Tapi kalau tanah longsornya besar, enggak bisa juga. Rumput vertiver cocok untuk lereng-lereng yang tingginya tiga sampai empat meter, kemudian biar air terkendali. Di samping vertiver ditanam, juga pengendalian air yang merasuk di dalam lereng itu,” sambungnya.

Khusus di daerah lerengnya tinggi sesuai dengan tata guna lahan memanglah tidak boleh untuk permukiman. Maka dari itu, di titik itu mestinya diubah menjadi hutan kayu yang berakar kuat, atau bukan tanaman yang diolah semusim.

“Itu strategi untuk mitigasi.Tapi sekali lagi, nek durung (kalau belum) kejadian, masih enggak percaya. Lha itu, makanya ini terus kita kampanyekan, kita jelaskan ke publik agar publik menyikapi,” harap Sujarwanto. (git/gih)