SEMARANG, Joglo Jateng – Polrestabes Semarang akan menghentikan sementara layanan SIM keliling menjelang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal dan akhir tahun 2021. Kebijakan tersebut sebagai upaya untuk menekan mobilitas masyarakat.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, penghentian sementara layanan SIM keliling akan dimulai pekan depan. Sebagai gantinya, layanan perpanjangan SIM hanya akan dilayani di Satuan Pelayanan Administrasi SIM Polrestabes Semarang dengan memanfaatkan aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar).
“Pembuatan SIM baru tetap harus datang langsung, karena ada ujian kecakapan berkendara dan teori,” katanya, Kamis (2/12).
Ia menuturkan penutupan sementara akan dilakukan hingga awal 2022 saat PPKM Level 3 selesai. Meski demikian, ke depan mekanisme perpanjangan SIM secara daring ini akan diterapkan secara permanen.
“Kita lihat perkembangan di awal 2022 nanti,” ujarnya.
Selain pembuatan SIM, layanan yang akan beralih ke daring antara lain permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pelaporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), serta jadwal besuk tahanan Polrestabes Semarang.
Ia mencontohkan, layanan besuk virtual sebagai bagian dari komunikasi antara tahanan Polrestabes Semarang dan keluarga, tanpa harus bertemu langsung. Dia menuturkan berbagai layanan daring tersebut tersedia melalui aplikasi LIBAS Polrestabes Semarang.
“Kami terus sosialisasikan layanan berbasis virtual ini sebagai upaya untuk membiasakan anggota dalam melayani masyarakat melalui aplikasi yang tersedia,” katanya. (ara/gih)










