PATI, Joglo Jateng – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati dari sektor retribusi parkir sebersar Rp 500 juta. Jumlah tersebut masih sama dengan tahun sebelumnya, disebabkan masih adanya pandemi.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Operasional Dishub Pati Nita Agusningtyas memaparkan, penarikan retribusi parkir harus tetap berjalan apapun kondisinya. Ada sebanyak 250 titik yang menjadi sumber pendapatan.
“Pada tahun ini kami akan berusaha dan optimise akan mencapai target. Petugas dilapangan harus bekerja secara optimal,” kata Nita, belum lama ini.
Pihaknya akan membuat kesepakatan dengan juru parkir terkait target. Pendapatan dari retribusi parkir harus tetap stabil dalam 25 hari kerja dan untuk tarif parkir tidak ada kenaikan.
“Tarif parkir sepeda motor masih sama yakni Rp 1.000, mobil Rp 2.000, dan truk Rp 3.000. Mungkin yang menjadi kendala musim penghujan seperti ini. Orang-orang males pergi, jadi pendapatan akan mengalami penurunan,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, penarikan dilakukan dua kali dalam sehari, yakni pagi dan malam. Kemudian langsung setor ke kas daerah. Sesuai aturan, setoran harus 1×24 jam. Jadi tidak ada uang yang mengendap.
“Kami berharap, pembayaran parkir tidak lagi menggunakan uang cash, semisal memakai kartu atau sistem barcode. Sudah pernah diusulkan, namun belum tahu kapan bisa terlaksana,” pungkasnya. (cr7/fat)










