Pati  

Aksi Tolak Larangan Takbir Keliling Batal

ANTISIPASI: Ratusan Personil Polres Pati melakukan apel untuk berjaga saat ada aksi menolak larangan takbir keliling di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (20/4). (LUTHFI MAJID / JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Pamflet seruan aksi tolak larangan takbir keliling beredar luas di media sosial belakangan ini. Didalamnya terdapat tulisan ajakan melakukan demonstrasi di Kantor Bupati Pati, Rabu (20/4).

Mengantisipasi hal tersebut, Kepolisian Resor (Polres), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Brimob, dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas), melakukan penjagaan di kawasan Pendopo Kabupaten Pati. Hal itu dilakukan untuk kewaspadaan jika aksi tersebut jadi dilakukan.

Kabag Ops Polres Pati, Kompol Sugiono mengatakan, pihaknya berjaga-jaga untuk mengantisipasi terkait adanya informasi yang beredar. Water Canon juga sudah di persiapkan dekat lokasi.

“Kita mengantisipasi adanya informasi mengenai demo menolak larangan takbir keliling. Meskipun informasi ini masih simpang siur, sekali lagi tidak ada pemberitahuan,” ucapnya.

Dirinya menyebut bahwa jika aksi tersebut ilegal. Pasalnya, pihaknya tidak mendapat pemberitahuan terkait aksi yang beredar di media sosial itu.

“Pemberitahuan ke kepolisian minimal 3 kali 24 jam. Tapi sementara ini, belum ada pemberitahuan. Tapi kita tetap menyikapi ada sekitar 15-20 orang dari Pati selatan yang akan bergerak,” imbuhnya.

Pihaknya menilai bahwa aksi ilegal harus ditindak. Akan tetapi, setelah petugas gabungan berjaga hingga satu jam, tidak ada peserta demostrasi. Menurut informasi yang beredar, aksi tersebut dijadwal pukul 10.00.

“Kalau jadi demo, kita berikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya. Setelah itu kita tindak. Karena prosedurnya memang pemberitahuan bukan izin,” pungkasnya. (cr7/fat)