Bertambah, Jawa Tengah Miliki 119 Warisan Budaya Tak Benda

GELAR: Sejumlah penari yang tergabung dalam Sanggar Soerya Sumirat tampil pada Festival Wayang Bocah 2022 di Gedung Wayang Orang Sriwedari, Solo, Jawa Tengah, Selasa 27/9/2022. (ANTARA/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng– Sejumlah 16 karya budaya di wilayah Jawa Tengah (Jateng) ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda nasional. Karena penambahan ini, Jateng kini memiliki 119 warisan budaya tak benda yang diakui nasional.

“Tahun 2022 kami mengusulkan 16 warisan budaya tak benda ke tingkat nasional untuk diuji, dinilai, dan dikaji kelayakannya. Dari usulan itu, diakui semua menjadi karya budaya berpredikat nasional,” kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Eris Yunianto, Rabu (5/10).

Warisan budaya asal Jawa Tengah yang pada 2022 diakui sebagai warisan budaya tak benda nasional di antaranya, Wayang Orang Ngesti Pandowo, Warak Ngendog, Telur Mimi Kendal, Barongan Kudus, Jenang Kudus, Buka Luwur Kanjeng Sunan Kudus, Tenun Troso Jepara, Tempe Kemul Wonosobo, Baritan Asemdoyong, dan Ngabeungkat Dawuan.

Kemudian ada kerajinan tradisional Batik Salem Brebes, Kirab Malam 1 Sura Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Teater Rakyat Menoreh Cilacap, Payung Juwiring, Putaran Miring Gerabah Melikan, dan Kitab Primbon Haji Syekh Imam Tabbri Sragen.

Eris menjelaskan, pengusulan karya budaya untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional dilakukan secara berjenjang. Mulai dari kabupaten/kota dengan didukung dokumen atau saksi budaya.

Syarat Penetapan Warisan Budaya Tak Benda

Adapun sayarat suatu karya budaya bisa ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional bila minimal telah membudaya dalam masyarakat selama 50 tahun.

Ia mengatakan bahwa penetapan suatu karya budaya sebagai warisan budaya nasional mesti diikuti dengan peningkatan upaya pelestarian budaya. Hal ini dikarenakan jika karya budaya itu tidak lestari, maka predikatnya sebagai warisan budaya tak benda nasional bisa dicabut oleh pemerintah.

Oleh karena itu, Eris meminta warga dan pemerintah daerah yang karya budayanya ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional menggiatkan upaya pelestarian budaya-budaya tersebut.

Selain itu, karya-karya budaya yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional juga berpeluang diusulkan untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda dunia.

“Sangat memungkinkan budaya yang telah ditetapkan secara nasional diakui oleh UNESCO. Badan PBB yang mengurusi kebudayaan ini setiap dua tahun menetapkan suatu budaya dari negara-negara dunia sebagai warisan budaya dunia,” pungkasnya. (ara/mg2)