PATI, Joglo Jateng – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam mengunakan media sosial (Medsos). Hal itu dimaksudkan untuk mencegah adanya pencurian ataupun penyalahgunaan data.
Kepala Diskominfo Pati Ratri Wijayanto mengatakan, masyarakat perlu mengantisipasi penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Sehingga pihaknya memberi berapa langkah sebagai upaya pencegahan pencurian data.
“Paling tidak ada beberapa kewaspadaan yang harus dilakukan oleh masyarakat. Seperti jangan penyimpan pasword sembarangan, mengunakan wifi umum. Selalu menggunakan two step verification dan jangan serta merta meng-klik tautan secara sembarang,” katanya.
Dia menjelaskan, tautan yang muncul di media sosial tak mampu terdeksi perangkatnya. Baik itu malware maupun rancomware. Sehingga, oknum nakal akan memanfaatkan hal itu.
Karena secara algoritma, aktivitas, selera maupun kebiasaan masyarakat telah diserahkan kepada aplikasi. Seperti contoh Tiktok, Facebook ataupun WhastApp.
“Karena unsur-unsur yang disukai pengguna aplikasi akan dimunculkan. Termasuk lifestyle. Sehingga masyarakat diharapkan bisa lebih bijak menjaga keamanan data pribadi masing-masing,” harapnya.
Ratri menyatakan bahwa pendaftaran-pendaftaran melalui online juga berpotensi mengalibatkan pelanyalahgunaan data pribadi. Dirinya memberikan contoh seperti halnya pinjaman online (pinjol) ilegal. Sebab, dalam syarat pendaftaran memakai data pribadi sehingga dinilai berbahaya.
“Kita harus bisa bijaksana dalam hal apapun. Karena kerawanan punya dampak sangat fatal. Contoh seperti menggunakan pinjol ilegal. Syaratnya cuma KTP, sama wajah, terus cair, itu bunganya sangat tinggi. Karena orangnya butuh sehingga terkena dampak,” ucapnya. (lut/fat)










