KUDUS, Joglo Jateng – Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnaker Perinkop UKM) Kabupaten Kudus menyediakan sebanyak 85 jenis pelatihan. Kegiatan itu dilaksanakan bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan total biaya Rp 16,1 miliar.
Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215 Tahun 2021, pelatihan tersebut menyasar buruh rokok dan keluarga buruh rokok. Hal ini untuk mengasah potensi dari buruh rokok sendiri.
“Dengan diberikannya pelatihan, diharapkan bisa menjadi bekal mereka kelak. Selain itu, peruntukan dari pelatihan ini juga aturannya untuk buruh rokok,” ucapnya.
Adanya pelatihan yang menyasar buruh rokok itu, harapannya mampu meningkatkan perekonomian di Kudus. Yakni melalui keterampilan yang sudah didapatkan dan mendukung perkembangan usaha kecil dan menengah.
Sementara itu, Kepala Disnaker Perinkop UKM Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati menyampaikan, sebanyak 261 paket pelatihan tersebut digelar untuk membantu pemulihan perekonomian masyarakat Kudus. Sekaligus, merupakan salah satu program pemanfaatan DBHCHT yang ditentukan dengan PMK Nomor 215/2021.
“Sudah berjalan sejak 18 Juli lalu untuk pelatihan ini. Jenis pelatihannya seperti pelatihan menjahit, membatik, make up artis, barista, desain grafis, komputer dan masih banyak lagi,” tuturnya.
Pihaknya mengharapkan, dengan adanya pelatihan tersebut dapat bermanfaat bagi peserta yang mengikuti. Sehingga, mampu membangkitkan kembali geliat ekonomi di Kudus.
“Sekaligus, bagi mereka yang mengikuti bisa menggunakan keterampilan yang didapatkan kedepannya. Semoga bisa bermanfaat bagi mereka,” pungkasnya. (sam/fat)










