KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Balai Latihan Kerja (BLK) memberikan ratusan pelatihan kerja kepada buruh rokok dan masyarakat umum. Hal ini dilakukan sebagai upaya membantu pemulihan ekonomi pasca Covid-19.
Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 215 Tahun 2021 tentang penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Terdapat alokasi sebesar 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat.
“Salah satunya dengan memberikan pelatihan kerja bagi buruh rokok dan masyarakat umum. Dengan berbagai pelatihan yang diberikan, semoga dapat menjadi bekal keterampilan mereka dan meningkatkan perekonomian,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnaker Perinkop UKM) Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati menyampaikan, ada sebanyak 261 paket pelatihan dari 85 jenis pelatihan yang disediakan. Yang bersumber dari DBHCHT sebesar Rp 16,1 miliar.
“Berbagai pelatihan ini sudah berjalan sejak 18 Juli lalu. Harapannya bisa bermanfaat bagi mereka yang mengikuti pelatihan yang kami sediakan. Sehingga, mampu mengembangkan kemampuan itu kedepannya,” tuturnya.
Sedangkan, Kepala UPTD BLK Disnaker Perinkop UKM Kudus Evita Dewi menjelaskan, berbagai pelatihan tersebut masih berjalan hingga Desember mendatang. Hal ini sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh daerah.
“Sampai saat ini, pelatihan sendiri sudah mencapai 80 persen, kemungkinan berakhir biasanya pada minggu ketiga Desember mendatang. Bagi buruh rokok maupun masyarakat umum, jika ingin mengikuti masih bisa,” terangnya.
Akan tetapi, lanjutnya, dari 85 jenis pelatihan sudah ada beberapa yang sudah terpenuhi dan ditutup. “Sehingga, bagi mereka yang ingin mengikuti pelatihan bisa melihat terlebih dahulu jenis pelatihan yang masih dibuka,” pungkasnya. (sam/fat)










