Pati  

Komisi D Jadi Sorotan, Wisnu Minta Maaf

SUASANA: Pimpinan DPRD Pati saat menerima kedatangan PC NU Pati untuk audiensi terkait Raperda Pesantren, Kamis (3/11). (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Pati menjadi sorotan setelah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitas Pengembangan Pesantren gagal beberapa kali. Hal itu muncul saat audiensi antara Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Pati bersama dewan terkait Raperda Pesantren, Kamis (3/11/22).

Ketua DPRD Pati Ali Badruddin mengungkapkan, dirinya telah mengingatkan komisi D untuk hadir semua saat pembahasan Raperda Pesantren. Namun, saat pembahasan sejumlah anggota tak hadir karena ada kepentingan lain.

“Kami sudah mewanti-wanti kalau membahas (Raperda Pesantren, Red) kami harap komisi D kompak. Paling tidak semua partai politik ada yang mewakili,” tegasnya.

Ia pun meminta maaf karena pembahasan Raperda Pesantren sempat tersendat. Sebab, sejumlah anggota Komisi D tidak bisa hadir karena ada kepentingan lain.

“Bulan kemarin mungkin saja komisi D ini ada partainya yang bimtek, ada kepentingan lain, jadi belum bisa kompak. Sekali lagi saya pimpinan DPRD minta maaf. Bukan maksud ingin mengganjal (Raperda Pesantren) tidak,” tuturnya.

Wakil ll Ketua DPRD Muhammadun mempertanyakan pembahasan Raperda Pesantren yang gagal dua kali. Ia bahkan tidak mengetahui penyebab batalnya pembahasan Raperda tersebut. Padahal, pembahasannya telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus).

“Saatnya (pembahasan Raperda Pesantren) tidak berhasil. Alasannya kenapa juga saya tidak tahu. Di jadwalkan bulan berikutnya lagi, gagal lagi. Kita juga tidak tahu permasalahannya,” sentil Muhammadun.

Kemudian, Wakil Ketua l DPRD Pati Joni Kuniarto tak mempersoalkan terkait hal itu. Dikarenakan sejumlah anggota komisi D ada agenda lain waktu pembahasan Raperda Pesantren.

“Teman-teman kalau partai ada kegiatan tidak bisa meninggalkan. Terus ada yang sakit juga. Sakit gigi,” kata Joni.

Wakil Ketua ll DPRD Pati Hardi mengungkapkan, pembahasan Raperda Pesantren mandek karena perlu melalui sejumlah pertimbangan dan tahapan. Sehingga tidak bisa menyalahkan komisi D saja.

“Komisi D sudah bekerja dengan keras dan sungguh-sungguh untuk membahas Raperda Pesantren. Karena, keberadaan pesantren sangat penting,” sanggahnya.

Sementara itu, Wisnu Wijayanto mengucapkan permintaan maaf karena pembahasan Raperda Pesantren telah batal beberapa kali. Sebab menurutnya, ada sejumlah persoalan lain yang perlu dipertimbangkan.

Seperti mencari referensi terkait Raperda Pesantren. Sehingga Raperda tersebut tidak berbenturan dengan aturan yang ada. Salah satunya Peraturan Pesantren (PP).

“Kalau memang mau menyalahkan DPRD, jangan salahkan DPRD semuanya. Salahkan saja saya. Saya terima. Saya minta maaf. Masak minta maaf nggak dimaafin,” ucap Wisnu. (lut/fat)