PEMALANG, Joglo Jateng – Dalam rangka percepatan penganan Tuberkulosis (TBC) terutama kasus resistensi obat (RO), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pemalang mengadakan kegiatan rapat dan koordinasi (Rakor) bersama stakeholder terkait. Tujuannya untuk memperluas jejaring penanganan TBC, yang diharapkan dapat tuntas pada 2030 seperti program pemerintah pusat.
Kepala Dinkes Pemalang Yulies Nuraya, melalui Sekretaris Dinkes Akhmad Syarifudin mengatakan bahwa peran seluruh stakeholder terkait sangat penting dalam penanganan TBC. Di mana ia ingin dalam praktiknya nanti, bisa dilaksanakan seperti layaknya penanganan Covid-19 Selasa (13/6/23).
“TBC terutama jenis RO itu butuh penanganan yang lebih dan kerja sama seluruh pihak. Jika kita bisa menanganinya seperti Covid-19, bukan tidak mungkin program pemerintah pusat Indonesia bebas dari TBC 2030 bisa terlaksana, khususnya di Pemalang. Jadi kami undang para pemangku kebijakan dari Dinsos, Disnaker, Bappeda, Bagian Hukum, Kemenag hingga komunitas atau organisasi profesi nakes,” terangnya.
Ia menjelaskan dalam kegiatan ini, nantinya akan dibentuk satu tim penanganan TBC yang bertugas sebagai pengawas para suspek di masyarakat. Mereka yang terindikasi suspek positif akan langsung dilakukan pengobatan, dan lingkungan tempat tinggalnya akan dilakukan penelusuran siapa saja yang pernah bertemu dengan pasien.
Hal itu seperti layaknya Covid-19, yaitu Testing, Tracking, dan Treatment (3T) kepada setiap orang yang pernah berhubungan langsung dengan pasien. Karena TBC mempunyai sifat penularan yang cepat melalui udara dari bersin ataupun ludah penderita, dan langsung menyebar di tubuh seseorang ketika daya tahan tubuhnya kurang.
“Metode Covid-19 lalu akan kita gunakan di setiap lingkungan, contohnya seperti pabrik lewat Disnaker kami sosialisasikan bahaya TBC. Bila nanti ada penderita akan langsung di lakukan penanganan 3T itu, jadi tidak akan ada penularan ke lingkungan lain untuk pencegahan,” tuturnya.
Pembuatan tim penanganan tersebut akan lebih di perkuat dengan adanya surat keputusan bupati yang baru akan dirancang. Sehingga tim akan bekerja dengan baik sesuai tupoksi mereka untuk menyukseskan program zero TBC 2030 di Pemalang.
Sebagai tambahan, Dinkes akan bekerja sama dengan RSUD dr. M. Ashari sebagai RS milik daerah agar menjadi fasilitas rujukan penanganan TBC RO. Di mana sampai saat ini Pemalang belum mempunyai RS khusus penanganan TBC RO. (fan/abd)










