KUDUS, Joglo Jateng – Dalam rangka meminimalisir kekerasan yang melibatkan anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus menyelenggarakan sosialisasi. Kali ini dinas mengangkat tema “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Anak” yang dilangsungkan di aula sejak Senin (19/6) hingga Selasa (20/6).
Agenda sosialisasi ini diikuti oleh pelajar sekolah menengah atas (SMA) yang ada di Kudus. Tak hanya dari Dinsos P3AP2KB saja, sosialisasi juga menghadirkan berbagai pihak untuk memberikan edukasi kepada pelajar. Seperti, psikolog, hingga kepolisian.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus Agung Karyanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Bantuan Perlindungan dan Jaminan Sosial, Sulistiyani menyampaikan, pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak perlu mendapatkan perhatian lebih. Untuk itu, pihaknya akan terus menggalakkan sosialisasi seperti itu. Dengan maksud untuk menekan angka kekerasan yang melibatkan anak.
“Kalau kami urusan perlindungan anak. Dalam perlindungan anak perlu pencegahan dan penanganan. kalau pencegahan ya kita lakukan sosialisasi seperti ini, penanganannya kita fasilitasnya di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A),” terangnya.
Menurutnya, untuk melakukan upaya pencegahan dan penanganan kejahatan anak perlu adanya campur tangan berbagai pihak dan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Seperti, Dinas Kesehatan, hingga Kepolisian.
“Sosialisasi seperti ini rutin kita selenggarakan. Tidak hanya menyasar siswa saja. Tetapi, wali murid maupun guru juga kita beri sosialisasi. Sebab, mereka juga memiliki pengaruh terhadap tingkat kejahatan yang melibatkan usia anak-anak,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, sudah seharusnya anak-anak diberikan perlindungan yang baik dengan sebagaimana mestinya. Sebab, anak-anak sebagai generasi penerus bangsa perlu terbebas dari berbagai kejahatan yang dapat merusak masa depan mereka.
Sulistiyani berharap, Perlindungan bagi anak yang mengalami kejahatan bisa terus diperketat. Tak hanya itu, pihaknya menginginkan kejahatan atau kekerasan yang melibatkan anak di Kudus bisa terus ditekan.
“Harapannya kasus kejahatan anak seperti bullying, kekerasan seksual di Kudus bisa dihilangkan. Kalau tidak bisa dihilangkan ya angkanya bisa diminimalisir. Dengan begitu, Kabupaten Kudus dapat benar-benar menjadi Kabupaten Ramah Anak,” pungkasnya.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Kudus, Ipda Hendro Santiko mengaku mengapresiasi sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial P3AP2KB tersebut. Menurutnya, sosialisasi seperti itu perlu untuk terus dilakukan untuk meminimalisir kejahatan yang melibatkan usia anak-anak.
“Kalau di Kudus ini, kasus yang selama ini kami tangani masih dalam batas kewajaran. Artinya, tidak ada kasus mencolok yang melibatkan anak. Sering kita lihat di luar kota banyak tindak pidana yang mana pelakunya masih pada usia anak,” ucapnya.
Dia menjelaskan, Peran kepolisian dalam penyelesaian kasus kekerasan pada anak lebih didasarkan pada asas kekeluargaan. Artinya, pihak-pihak yang terlibat dalam kasus kejahatan anak di pertemukan menjadi satu untuk di lakukan upaya diversi atau mediasi. (cr3/fat)