Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Mengacu pada Pasal 5 ayat 3 huruf (b) tentang Kegiatan yang Didanai DBHCHT Bidang Kesejahteraan Masyarakat mengenai Peningkatan Keterampilan Kerja.
KUDUS, Joglo Jateng – Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disnakerperinkopukm) Kabupaten Kudus, kembali menggelar program pelatihan kerja untuk serikat buruh rokok. Kali ini pelatihan memasuki batch delapan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disnakerperinkopukm) Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati melalui Kepala UPTD BLK Kudus, Evita Dewi mengungkapkan, proses pelaksanaan program pelatihan kerja tahap delapan telah dimulai. Yakni sejak Senin (20/11).
“Bentuk acaranya tetap sama, yaitu selama tiga hari digunakan sebagai masa pengenalan materi sebelum masuk kelas praktek. Kemudian hari ke empat peserta diperkenankan untuk melaksanakan praktek,” ungkapnya.
Pihaknya menambahkan, pelatihan kerja batch delapan memiliki perbedaan dengan pelatihan sebelumnya. Yaitu adanya penambahan hari Sabtu sebagai hari masuk kerja. Sedangkan paket kelas yang dibuka hanya tersisa dua paket.
“Kami memaksimalkan hari Sabtu untuk tetap efektif masuk kelas. Mengingat sudah mendekati akhir tahun. Hal ini dikarenakan adanya pemaksimalan kerja hingga pertengahan bulan. Dengan paket kejuruan hanya dua kelas. Yaitu MUA (make up artist) dan kue kering,” ujarnya.

Pihaknya menyebut, setiap kelas kejuruan memiliki 16 peserta yang siap menunjukkan kemampuan dan keahlian mereka di bidang masing-masing. Dengan jumlah peserta terbatas di setiap kejuruan, pelatihan di antara mereka menjadi semakin menarik.
“Masih sama seperti tahap sebelumnya, yaitu 16 peserta tiap kelasnya. Angka ini tidak berubah. Karena harapannya dengan adanya kelas yang tidak terlalu besar, sehingga daya penyerapan akan semakin maksimal,” imbuhnya.
Melalui proses ini, diharapkan setiap peserta tidak hanya mendapatkan sertifikat sebagai bukti pengakuan atas kemampuan mereka. Tetapi juga dapat mengukur sejauh mana kesiapan mereka memasuki dunia profesional.
“Batch 8 membuktikan bahwa semangat dan dedikasi mereka menjadi modal berharga dalam menghadapi tantangan di masa depan. Serta menunjukkan bahwa setiap langkah dalam pengembangan keterampilan adalah investasi yang tak ternilai,” tandasnya. (cr11/fat)