Kudus  

2024 Gedung SIHT Siap Didirikan

CEK: Rombongan dari Disnakerperinkopukm Kudus mengecek galian yang akan dibangun gedung SIHT, belum lama ini. (MUHAMMAD ABU YUSUF AL BAKRY/JOGLO JATENG)

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Mengacu pada Pasal 5 Ayat 2 huruf (e) tentang Pembentukan, Pengelolaan, dan Pengembangan Sentra Industri Hasil Tembakau.

KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disnakerperinkopukm) Kudus, optimis mampu selesaikan membangun gedung Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT). Penyelesaian itu rencananya dilakukan pada 2024.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disnakerperinkopukm) Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati menyebut, proses pembangunan masih dimaksimalkan. Saat ini untuk pengerjaan sarana luar gedung.

Baca juga:  Dinsos P3AP2KB Kudus Segera Dirikan UPTD PPA

“Terpenting kita sudah memiliki sarana pembantu yang ada di luar gedung. Seperti talut, pembangunan pagar keliling, sistem drainase serta melakukan pengurugan di beberapa tempat agar fondasinya merata,” ungkapnya.

Pihaknya menyebut, pembangunan gedung SIHT akan dilaksanakan pada awal 2024 di atas lahan seluas 3,6 hektare. Dengan target awal sekitar 18 gudang yang akan digunakan sebagai sarana operasional pembuatan rokok.

“Jadi untuk pembangunan SIHT Desa Klaling diatas lahan seluas 3,6 hektare dengan target estimasi sebanyak 18 gudang akan kami lanjutkan tahun depan. Tetapi sementara di 2024, kami targetkan akan selesai sekitar 5 gudang,” imbuhnya.

Baca juga:  Firda Aulia Raih Juara 1 Lomba Puisi Jenjang SD/MI
TINJAU: Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disnakerperinkopukm) Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati meninjau lokasi pembangunan SIHT yang terletak di Desa Klaling, belum lama ini.

Pihaknya menyebut, proses pendirian gedung produksi, hanggar bea cukai, kantor pengelola, dan aula merupakan bagian integral dari proyek ini. Hal ini menentukan agar pengisian barang yang dibutuhkan tepat pada tempatnya.

“Saat ini, peralatan mebel telah berhasil diintegrasikan ke dalam berbagai fasilitas tersebut, menciptakan lingkungan kerja yang fungsional dan modern. Namun, untuk optimalisasi mesin pelinting rokok, diperlukan pembangunan gedung khusus,” ungkapnya.

Pihaknya menambahkan, tahapan proyek ini harus dilaksanakan secara berurutan. Tanpa melompat-lompat. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesinambungan dan kualitas hasil akhir yang maksimal dalam produksi.

Baca juga:  Penuntasan Pembangunan Pasar Babe Kudus Diusulkan Rp1,5 Miliar

“Melalui pembangunan SIHT, harapannya dapat memajukan sektor industri bidang rokok di tahun yang akan datang. SIHT, sebagai proyek strategis, tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi, tetapi juga menciptakan fasilitas yang memadai untuk mendukung berbagai kegiatan terkait,” tandasnya. (cr11/fat)