Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Mengacu pada Pasal 5 Ayat 2 huruf (e) tentang Pembentukan, Pengelolaan, dan Pengembangan Sentra Industri Hasil Tembakau.
KUDUS, Joglo Jateng – Proses pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) Kabupaten Kudus telah mencapai penyelesaian tahap pertama. Tahapan tersebut merupakan pengurugan, pembangunan pagar keliling, talut, dan sistem drainase, yang diproyeksikan selesai akhir tahun 2023.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnakerperinkopukm) Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati mengungkapkan, sejak penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) pada Senin (30/10) lalu, proyek ini dijadwalkan akan berlangsung selama 54 hari, hingga Jumat (22/12) bulan depan.
“Secara keseluruhan, progress proyek ini sudah dapat dilihat dengan jelas. Memasuki minggu ketiga pelaksanaan, pengurugan tanah telah mencapai angka 50,50%, sementara talut mencapai 36%, drainase sebesar 34%, dan pagar keliling mencapai 75%. Sehingga proyek ini hampir mencapai penyelesaian di akhir tahun ini,” ungkapnya.
Pihaknya menyebut, selama tahun 2023, fokus utama proyek mencakup pengurugan tanah, pembangunan drainase, pembentukan talut, dan konstruksi pagar keliling. Sementara pada tahun 2024, perencanaan akan diperluas dengan penambahan pagar keliling untuk panel.
“Pekerjaan selanjutnya akan melibatkan konstruksi gedung produksi dan hanggar bea cukai, serta penyiapan fasilitas lain seperti mushola dan pos jaga, termasuk instalasi listrik,” imbuhnya.
Secara keseluruhan, tujuan utama tahun 2024 adalah mendirikan gedung, dan setelah semua tahapan proyek terlewati, penambahan alat akan menjadi kelanjutan logis. Untuk mencapai proyek ini, anggaran yang diperlukan telah dihitung dengan rinci menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Biaya talut mencapai Rp 1,97 m, pembangunan pagar keliling sekitar Rp 2,64 m, pengurugan tanah sebesar Rp 9,3 m, dan pembangunan drainase telah terpasang dengan biaya mencapai Rp 3,9 m. Semua dana telah maksimal diserap untuk tahun 2023,” tandasnya. (cr11/fat)