Kudus  

Kucuran Dana Rp 4,5 M, Pelatihan Masih Digelar Hingga Akhir Tahun

Kepala Disnakerperinkopukm Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati
Kepala Disnakerperinkopukm Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati. (MUHAMMAD ABU YUSUF AL BAKRY/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disnakerperinkopukm) Kabupaten Kudus, tengah menyelesaikan tahap akhir pelatihan kerja menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) hingga Jumat (8/12/2023).

Kepala Disnakerperinkopukm Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati mengungkapkan, program tersebut merupakan pengalokasian dana anggaran sebesar Rp 4,5 miliar untuk berbagai jenis pelatihan.

“Meskipun alokasi dana program pelatihan ini mengalami penurunan, dari Rp 8 M menjadi Rp 4,5 M, tidak menurunkan kami untuk menyediakan pelatihan dalam 71 paket,” ungkapnya.

Pihaknya menyebut, penurunan ini dikarenakan kebutuhan untuk perbaikan di sektor lain. Selain itu, beberapa dana juga dialokasikan untuk pembangunan pemerataan infrastruktur yang ada di Kabupaten Kudus.

Baca juga:  Produksi Padi di Kudus Capai 156 Ribu Ton di 2024

“Tetapi, kami juga tetap berusaha memaksimalkan anggaran tersebut untuk memberi bekal keterampilan bagi masyarakat Kudus sesuai sasaran yang tepat. Sehingga harapannya masyarakat Kudus dapat maju dan siap dalam terjun dalam dunia kerja,” imbuhnya.

Pihaknya menambahkan, dalam pelatihan ini, sebanyak 71 paket pelatihan telah diselenggarakan dengan 16 peserta dalam setiap kelasnya. Hingga akhir tahun ini, dirinya menyebut masih ada dua kelas yang tengah melaksanakan pelatihan, dengan target akhir selesai pada Jumat (8/12).

“Akhir tahun ini kami masih ada dua kelas, yaitu kelas Make up Artist (MUA) dan pembuatan kue kering, yang masing-masing diisi oleh 16 peserta. Rencananya untuk MUA, akan diadakan penilaian uji kompetensi, sebelum peserta dinyatakan lulus bersertifikat BNSP,” tutupnya. (cr11/fat)